
NEWSNESIA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang SOTK, Selasa (27/1/2026).
Anggota Komisi I, Fenti Djen Bahsoan, mengatakan pembahasan ranperda SOTK itu masih terus dilakukan dan saat ini pihaknya sementara mendalami pasal demi pasal dalam ranperda tersebut.
Pembahasan lanjutan itu juga kata Fenti, baru dimaksimalkan karena Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) Setda Gorontalo Utara baru hadir dalam pembahasan tersebut.
“Pembahasan masih sebatas pasal per pasal, karena ini menyangkut struktur organisasi yang akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah,” ungkap Fenti.
Selanjutnya, Komisi I kata Fenti, melalui rapat tersebut meminta untuk audiens dengan Bupati Gorontalo Utara bersama Wakil Bupati, untuk membahas ranperda SOTK itu lebih komprehensif dan sinkron dengan kebijakan eksekutif.
Komisi I berharap, melalui pembahasan yang matang dan dengan keterlibatan semua pihak ranperda SOTK itu dapat menghasilkan struktur organisasi pemerintahan yang efektif, efisien serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di Gorontalo Utara. (Prin)






















