Kliksulteng.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Monev dilakukan, terkait rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Dibuka Sekda Tolitoli Hi. Mukaddis Syamsuddin, monev yang digelar di Suwot Pollimpungan Kantor Bupati Tolitoli ini, juga dihadiri Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Hardiyan, sejumlah Kepala OPD, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Tolitoli, serta pejabat terkait lainnya.
Sekda mengatakan, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Tolitoli.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli kata dia, punya komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan.
“Semua perangkat daerah agar aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli,” kata Sekda Senin (30/9/2019).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Tim Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah IX Andy Purwana dan Irawati.
Sementara itu, terkait dengan realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan oleh KPK, sejatinya memang dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja, yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.
Menurut Koordinator Supervisi Wilayah IX KPK Irawati, terdapat beberapa program pencegahan yang ditawarkan dari KPK kepada Pemerintah Daerah Tolitoli. Disisi lain, guna pencapaian angka maksimal, Analisis Standar Belanja menjadi salah satu faktor yang perlu ada dalam setiap kegiatan perencanaan.
Selain itu, terhadap integrasi aplikasi rencana dengan penganggaran, juga perlu mendapat perhatian, misalnya program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selama ini masih ada permintaan rekomendasi teknis yang belum dapat dilaksanakan dalam PTSP,” ungkap Irawati.
Dia menambahkan, melalui program-program tersebut, pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Yang nantinya akan menjadi sumber APBD yang akan kembali lagi kepada instansi tersebut. (andis/adv)