
NEWSNESIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi meluncurkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat Malam (10/5/2024)
Melalui peluncuran tersebut, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.
Sofyan, mengatakan saat ini sudah masuk pada agenda penyelenggaraan pemilihan jabatan eksekutif, Kepala Daerah Pemerintah Provinsi dan Daerah Kabupaten yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang pelaksanaanya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Dengan demikian diharapkan nanti pada akhir tahun 2024, sebagaimana tujuan para pembentuk undang-undang yaitu menata keserentakan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini, agar supaya kedepan segera terbentuk pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat dalam masa pengabdian selama 5 tahun kedepan,” ujar Sofyan, dalam sambutannya pada peluncuran penyelenggaraan Pilkada 2024 itu.
Sofyan, juga menyampaikan bahwa Kabupaten Gorontalo Utara saat ini sudah berusia 17 Tahun atau yang dikenal dengan usia remaja, Dan Semenjak terbentuk pada tanggal 26 April 2007 Kabupaten Gorontalo Utara telah melangsungkan Pilkada selama 3 kali.
Dan Alhamdulillah lanjut Sofyan, seluruh penyelenggaraan Pilkada yang silam itu, terselenggara dengan aman, tertib dan lancar dan melahirkan kepemimpinan daerah yang memiliki legitimasi dari rakyat.

“Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua pihak untuk berpartisipasi dan mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 dengan semangat persaudaraan gotong royong menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi hoax demi terwujudnya Pilkada yang tertib, lancar, aman dan damai,” imbuh Sofyan. (Prin)





















