
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melalui Panitia pemungutan Suara (PPS) akan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024, pada 7 November 2024.
Hal ini dikemukakan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Sowan S Dehi, pada rapat koordinasi antara KPU dengan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo di Bohula Camp, Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga, 5 November 2024.
Sowan Dehi mengatakan, pelantikan KPPS tersebut dilakukan oleh PPS di desa masing-masing. PPS akan meng SK-kan KPPS atas nama KPU, sekaligus melantik KPPS yang nantinya akan bertugas di TPS pada 27 November nanti.
“Setelah pelantikan, nantinya kami juga sudah menyusun jadwal bimbingan tekhnis terhadap KPPS yang nanti akan dilakukan oleh PPK ditiap-tiap kecamatan,” jelas Sowan Dehi, pada Rakor persiapan pelantikan KPPS tersebut.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahuwa pada kesempatan itu mengharapkan kepada PPK untuk mengawal proses pelantikan KPPS. baik dari segi administrasi maupun tekhnis pelaksanaan pelantikan. Dia juga berharap agar KPPS yang akan dilantik tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara.
“KPPS adalah ujung tombak KPU. Mereka yang melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara. Keberadaan mereka sangat penting,” kata Windarto.
Jumlah KPPS yang akan dilantik sebanyak 4.907 orang tersebar 701 TPS di 205 desa, 19 kecamatan. Disamping itu, tengah disiapkan untuk pengisian Pamsung yang akan bertugas di tiap TPS. (NN)