
NEWSNESIA.ID – KPU Provinsi Gorontalo, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pemetaan TPS untuk Pilkada 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (30/5/2024).
Rapat koordinasi dan evaluasi pemetaan TPS itu, dihadiri oleh sejumlah Komisioner KPU Provinsi Gorontalo dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dengan peserta rakor, yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, serta Admin atau Operator Sidalih dari KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengatakan jumlah TPS di Pilkada Tahun 2024 ini akan berkurang dari jumlah TPS sebelumnya di Pemilu 2024.
Data sementara kata Sofyan, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 berkurang 42 Persen dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 kemarin.
“Data sementara jumlah TPS untuk Pilkada berkurang 42 persen dibanding jumlah TPS di Pemilu,” ungkap Sophian.
Dijelaskan Sophian, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab berkurangnya jumlah TPS untuk Pilkada 2024 itu, diantaranya perbedaan ketentuan terkait batas maksimal pemilih dalam satu TPS.
Jika sebelumnya satu TPS maksimal jumlah pemilih 300 orang, untuk Pilkada ini kata Sofyan, batas maksimal satu TPS sebanyak 600 pemilih, sehingga dua TPS kemungkinan dilebur menjadi satu.
Dalam rakor evaluasi pemetaan TPS itu lanjut Sophian, juga masih akan dilihat apakah jumlah TPS itu masih akan berkurang atau tidak dari data sementara, yang berkurang 42 persen.
“Di Kota Gorontalo jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ini berkurang sampai 50 persen, karena tidak ada alasan geografis,” ujar Sophian.
Kendati demikian kata Sophian, beberapa ketentuan juga harus diperhatikan, diantaranya tidak boleh menyatukan TPS antar desa atau kelurahan dan Pemilih yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) harus berada di satu TPS yang sama. (Prin)