Oleh: DR. H. Abdul Wahid, M.A- (Muballigh & Akademisi Makassar)
Pasca hadirnya pandemi COVID-19, perhatian masyarakat Indonesia terhadap pentingnya menerapkan pola hidup bersih kini lebih prioritas jika dibandingkan sebelum masa pandemi.
Hal ini disebabkan karena sebagaimana anjuran pemerintah bahwa dalam menghadapi penyebaran dan penularan virus Covid-19 di tanah air, maka masyarakat diharapkan dan dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani hidup sehari-hari salah satu diantaranya adalah rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kita sepakat bahwa kebersihan memiliki posisi yang sangat penting dalam menjamin dan mendukung kesehatan bagi manusia, apa lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kebersihan harus menjadi perhatian serius, tak heran berbagai himbauan yang dilakukan oleh para ahli kesehatan didukung oleh pemerintah dan diperkuat oleh agama, terus digalakkan kepada masyarakat secara massif, baik lewat media maupun secara langsung.
Dalam tinjauan Islam, kebersihan dijadikan sebagai salah satu ukuran keimanan seorang muslim sebagaimana ditegaskan oleh Nabi SAW. “Sesungguhnya kebersihan itu adalah sebagian dari iman”. (HR. Muslim, Abdu Daud).
Kebersihan yang dikehendaki oleh agama sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis di atas, tidak hanya sebatas kebersihan jasmani (fisik), namun harus didukung oleh kebersihan rohani (psikis) dan lingkungan.
Untuk itu, upaya menghindari penyebaran berita hoax di tengah masyarakat dengan tidak memuat konten apa pun apa lagi yang dapat memprovokasi masyarakat untuk membenci pemerintah saat ini dan seluruh jajarannya termasuk kepada intitusi Polri khususnya wajib hukumnya; karena terlepas dari sejumlah kekurangan yang terjadi di dalam pemerintahan saat ini, namun sebagai bagian dari tanggungjawab moral dan syukur kita sebagai bangsa, seharusnya menilai segala sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lebih banyak dari sisi positifnya dibandingkan negatifnya.
Dengan model penilaian seperti ini berarti kita sebagai bangsa telah membantu pemerintah untuk meredam gejolak yang mungkin saja timbul dan pada saat yang sama, kamtibmas di tengah masyarakat tetap terpelihara dengan baik.
Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu orang lain agar mempercayai sesuatu yang biasanya digunakan dalam forum media sosial seperti facebook, twitter, dan yang paling populer adalah di group whatsApp.
Belakangan berita-berita hoax di Indonesia semakin menjamur, apa lagi yang terkait dengan informasi Covid-19 dan ditambah lagi saat ini sejumlah daerah di Indonesia telah menjalankan proses tahapan pilkada serentak termasuk di Sulawesi Selatan, semua ini akan memicu maraknya berita hoax.
Konten hoax paling banyak diproduksi biasanya berisi tentang kesehatan, politik, ekonomi-bisnis, bahkan agama. Konten hoax yang diproduksi oleh kelompok tertentu sebenarnya bukan barang baru. Sejarah mencatat, istilah hoax dalam suatu pemberitaan maupun artikel sudah muncul sejak lama. Seorang sarjana bernama Lynda Walsh dengan bukunya berjudul Sins Against Science mengatakan bahwa konten hoax adalah sebuah istilah dalam bahasa Inggris yang sudah ada sejak era revolusi industri Ingris, yang diperkirakan pertama kali muncul pada tahun 1808.
Di tengah meningkatnya pemberitaan pandemi Covid-19, berita hoax juga ikut meningkat. Bahkan bahaya berita hoax tidak kalah dahsyatnya dari bahaya virus Covid-19. Berita hoax bagaikan “virus” yang amat sangat mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat, karena dampaknya dapat memporak-porandakan keutuhan suatu negara dan mengganggu kamtibmas dan stabilitas nasional.
Untuk itulah menjaga kebersihan dalam pengertian seluas-luasnya di tengah masyarakat, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berusaha membersihkan; dan atau menghindari penyebaran berita hoax di tengah masyarakat mutlak harus terus kita galakkan dengan slogan “Bersama Polri kita Lawan Covid-19 dan Berita Hoax”.(*)