NEWSNESIA.ID, GORUT – Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil audit dana hibah pramuka. Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran.
Kejanggalan itu diantaranya menyangkut nama-nama awal yang menandatangani naskah perjanjian dana hibah. Sementara saat audit inspektorat ternyata nama tersebut sudah berubah.
Tak sampai disitu, Politisi Partai Golkar ini menduga masih ada beberapa hal perlu ditelusuri. Mengingat inspektorat dinilai masih berbelit dalam memberikan jawaban.
Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan refocusing anggaran kegiatan pramuka, yang mana terdapat arahan agar tidak dilaksanakan perkemahan karena masih suasana pandemi. Sehingga dialihkan menjadi kegiatan bantuan sosial berupa Sembako.
“Namun dari laporan pertanggungjawaban didapati ada daftar nama yang sebenarnya tidak pernah menerima bantuan. Sementara inspektur tidak bisa menunjukkan bentuk lampiran naskah perjanjian dana hibah dimaksud,” jelasnya.(nn/adv)