GORONTALO-NN– Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja). Pokja netralitas ASN, Pokja isu hoaksk dan Pokja tahapan kampanye.
hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Partai Politik Se-Kabupaten Boalemo yang diselenggarakn di Hotel Grand Amalia. Minggu, (11/19).
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris usuli menyampaikan bahwa apa yang diatur oleh PKPU itu yang akan kami awasi, selama itu tidak diatur sah-sah saja dilaksanakan terkait kampanye.
“Kami juga melibatkan kelompok kerja dari unsur ASN TNI/Polri untuk Pokja Netralitas ASN TNI/Polri, adapula Kelompok Kerja terkait isu hoax yang kami libatkan dari unsur KPID, dan terakhir kelompok kerja tahapan kampanye dari unsur Kesbangpol dan Satpol PP,” jelasnya.
Idris menambahkan bahwa kami yakinkan kepada bapak/ibu partai politik mudah-mudahan orang-orang yang berintegritas, kemudian untuk saksi Parpol itu yang akan memberikan bimtek/pelatihan adalah Bawaslu
“Kami sementara menunggu Juknis dari Bawaslu RI terkait pelatihan saksi Parpol, apakah saksi tingkat kabupaten akan dilaksanakan oleh bawaslu kabupaten setempat ataupun tidak”, terang Idris
Ex Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi itu mengharapkan agar dalam perhelatan pemilu 2024 Bawaslu, Ormas, Partai Politik dan masyarakat sama-sama mensukseskan pemilu yang damai tanpa adanya pelanggaran serta dijalanakan secara demokratis.(rls/NN)