Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng

Permendikbud Nomor 19 2020, Dana BOS Bisa untuk Beli Pulsa Internet

by NN Indonesia
18 April 2020
in Sulteng
Reading Time: 2 mins read
Mendikbud RI Nadiem Makarim. (f.istimewa)

KlikSulteng.id – Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah bagi seluruh elemen dalam menghadapi wabah Covid-19. Tak terkecuali dijajaran pendidikan.

Seperti kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, dana BOS dapat digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan siswa dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Dalam Pasal 9 A Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, disebutkan, selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler ini berlaku mulai April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Dikutip dari kemendikbud.go.id, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, revisi Permendikbud dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perubahan kondisi yang terjadi sejak masa darurat Covid-19, termasuk isu ekonomi. Tujuannay bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS yang menjadi diskresi kepala sekolah.

“Intinya, selama masa krisis ini kita ingin memberikan kenyamanan bagi kepala sekolah dan untuk yang membutuhkan, bahwa mereka bisa menggunakan dana BOS sefleksibel mungkin untuk menjamin kesejahteraan dan kenyamanan pembelajaran daring dan kenyamanan kepala sekolah untuk mendapatkan fleksibilitas dalam penggunaan dana BOS,” ujar Mendikbud dalam telekonferensi yang berlangsung, Rabu (15/4/2020).

Fakta di lapangan kata Nadiem, memperlihatkan banyak kepala sekolah di daerah yang ragu untuk menggunakan dana BOS dalam mendukung pembelajaran daring selama masa pembelajaran dari rumah. Karena itu Kemendikbud merevisi Permendikbud dan mencantumkan secara eksplisit di permendikbud baru bahwa dana BOS pada masa darurat Covid-19 bisa digunakan membeli pulsa internet bagi pendidik dan peserta didik.

Menteri Nadiem menegaskan, kepala sekolah memiliki diskresi dalam penggunaan dana BOS karena kepala sekolah adalah pihak yang paling tahu tentang kebutuhan operasional sekolah maupun kebutuhan guru dalam proses belajar mengajar, termasuk penggunaan dana BOS untuk membeli pulsa internet juga menjadi diskresi kepala sekolah melalui konsultasi dengan komite sekolah dan diskusi dengan guru-guru.(im/net)

Tags: Berita Sulteng Hari IniBOSkliksulteng.idpulsasekolahSulteng
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
Kampung Reforma Agraria
ATR BPN Kota Gorontalo

Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian

11 November 2025
Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

9 November 2025
Next Post

Di Gorontalo, Gubernurnya Keliling Naik Bentor, Bagi Makanan Siap Saji

Ini Besaran BLT yang Akan Diterima Masyarakat Selama Tiga Bulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Permendikbud Nomor 19 2020, Dana BOS Bisa untuk Beli Pulsa Internet

6 tahun ago
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

2 hari ago
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

7 jam ago
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

4 jam ago

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

5 hari ago
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

4 jam ago
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

8 jam ago
f.hms

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

2 hari ago

Dukungan Unsur Pemerintahan & Masyarakat, Pastikan Hak Asasi Anak Tolitoli Terlindungi

7 tahun ago

Terbaru

Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba
Headline

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

by Mustafa Dako
25 Juli 2026
0

Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba POHUWATO-NN- Belum lama berhasil amankan seorang pria...

Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

25 Juli 2026
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

25 Juli 2026
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

25 Juli 2026
f.hms

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

24 Juli 2026
F.hms

Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Mantan Kadis Kominfotik

24 Juli 2026
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

23 Juli 2026
f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

23 Juli 2026
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.