GORONTALO-NN– Sebanyak 285 orang dinyatakan lulus berkas, seleksi badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kabupaten Gorontalo. Peserta ini selanjutnya akan menjalani tes tertulis menggunakan sistim CAT, Senin 6 Mei 2024.
Sebelumnya, pendaftar yang masuk sebanyak 295 orang. Setelah dilakukan penelitian administrasi, 10 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana yang tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo Nomor: 200/PP.04.2-Pu/7501/4/2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi SDM, Sodiklih dan Parmas Sowan Dehi belum lama ini mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menjalani tes tulis berbasis CAT pada Senin 6 Mei 2024.
“Selanjutnya, maksimal tiga kali kebutuhan yang dinyatakan lulus tes ini akan mengikuti tes wawancara. Selanjutnya KPU akan mengumumkan 5 orang PPK terpilih ditiap kecamatan,” urai Sowan Dehi.
Total kebutuhan badan adhoc PPK yang direkrut KPU Kabupaten Gorontalo sebanyak 95 orang yang terbagi ditiap kecamatan 5 orang. Kompetisi terlihat ketat disemua kecamatan. Karena KPU akan melakukan seleksi secara ketat dan profesional agar melahirkan pelaksana Pilkada ditiap kecamatan yang juga berkualitas dan profesional menjalankan amanah undang-undang.(NN)
Berikut link nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi dan akan mengikuti tes CAT: