NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota menghentikan kegiatan seminar Produk Kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (22/1/2021) malam.
Penghentian acara seminar ini dilakukan Polisi dikarenakan pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Yakni adanya peserta yang tak menjaga jarak dan berkerumun.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra mengatakan dari monitoring, kegiatan tersebut tidak mematuhi Prokes.
Nampak kondisi ruangan, tempat berlansungnya kegiatan yang sudah dipadati pengunjung (Member) dan tidak melaksanakan menjaga Jarak.
“Sehingga itu saya memerintahkan TIM UKL dibawah Pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut, dikarenalan giat tersebut sudah melanggar protokol kesehatan (PROKES) dan kemudian para peserta langsung membubarkan diri dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib”, jelas Kabag Ops Kompol Ishandi Saputra.
Lanjut Kompol Ishandi Saputra, dengan adanya kegiatan tersebut koordinator kegiatan akan diundang ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan interogasi.
“Apalagi kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Covid 19 Kota Gorontalo”, tutup Kabag Ops. (Jian-NN)