Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

by NN Indonesia
28 November 2020
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Polisi berhasil menangkap para tersangka pengedar narkotika jenis Tembakau Gorilla.(F.Humas Polri)

NEWSNESIA.ID – Jajaran Tribrata terus menunjukan komitmennya perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NKRI. Jumat (27/11/2020), Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial AR, AF dan DA berikut barang bukti berupa narkotika jenis Tembakau Gorilla seberat 2 Kilogram.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani, dikutip dari Tribrata News Polri, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus tembakau gorila dengan berat bruto seluruhnya 2.775,5 gram,” jelas Kompol Wadi.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan 5 bungkus tembakau gorila dari seseorang berinisial H. Harga tembakau gorila itu yakni Rp 5 juta per bungkus.

“Oleh tersangka dicampur dengan tembakau biasa ditambah dengan bahan pewarna makanan hingga menjadi kurang lebih 10 (sepuluh) bungkus dengan berat brutto 2.775,5 gram,” jelas Kompol Wadi.

Terungkap, pelaku menjual secara eceran barang haram tersebut. Tembakau gorila yang dijual per 5 gram ditarif Rp 250 ribu – Rp 300 ribu. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 18.000.000 tiap bungkusnya (300 gram).

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 Rp miliar.(im-NN)

Tags: narkobapolriTEMBAKAU GORILLA
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas
Kriminal

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota
Kota Gorontalo

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
Next Post
Kapolri Drs. Idham Azis M.si. (f.Humas Polri)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Instruksi Kapolri

Catat !, Maret 2021 Akan Ada Rekruitmen CPNS, Kuota Lebih Banyak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 hari ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

1 hari ago

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

6 tahun ago
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

2 hari ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

2 hari ago
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

2 hari ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

2 hari ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

3 hari ago
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

2 hari ago
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

1 hari ago

Terbaru

f.hm/NN
Headline

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

by NN Indonesia
14 Agustus 2026
0

f.hm/NN NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri Kotamobagu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika dari Ditresnarkoba...

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.