NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kapolres Bone Bolango, Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, SIK, MH merilis pengungkapan kasus penjambretan Handphone (HP) yang kerap terjadi di Bone Bolango akhir-akhir ini, Selasa (12/1/2021).
“Untuk tersangka diketahui berinisial AG (27) Warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan sudah sering kali melakukan aksinya di beberapa tempat di Provinsi Gorontalo,” beber Suka Irawanto.
Kapolres mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus saat salah satu anggota berpura-pura sebagai pembeli. Dimana AG juga sedang menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
Ditangan AG petugas menyita sejumlah barang bukti yakni tiga buah HP dan satu buah motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Untuk masyarakat yang merasa HPnya dijambret segera datang ke polres ataupun polsek Bonbol agar akan diserahkan kembali,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto.
Saat diinterogasi, AG mengakui sudah melakukan aksi kriminal tersebut, sejak awal Tahun 2020. AG tak bisa berbuat banyak ketika dibekuk oleh aparat.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengintai korban yang sedang berjalan. Kemudian langsung merampas HP yang tengah di pegang korban .
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada warga Kabupaten Bone Bolango agar berhati hati ketika memegang barang berharga saat di jalanan,” himbau Suka Irawanto.(mg-01/jian)