
Bupati Nelson Pomalingo, mengunjungi penjual di pasar. Istimewa.
NewsNesia.id -(NN)– Pasar mingguan di Kabupaten Gorontalo ditiadakan untuk sementara waktu, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya pasar harian yang diperbolehkan beroperasi.
Hal ini kata Nelson, demi menghindari penumpukkan baik orang maupun barang.
“Kita tidak melarang silahkan saja tetap berjualan, hanya saja pasar mingguan ditiadakan, yang ada hanya pasar harian,” ujar Nelson, Senin (11/5/2020).
Pemerintah lanjut Bupati Gorontalo itu, menyadari betul tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup, karena itu sebisa mungkin berupaya mengambil jalan tengah.
“Saya minta kita semua harus bersabar, ini juga untuk rakyat, semua aturan ini agar supaya covid-19 dapat diredam dan rakyat bisa beraktivitas seperti biasanya lagi,” tukas Bupati Nelson.
Selain itu, Sang Profesor juga menekankan tentang pentingnya penerapan protokoler kesehatan dalam melakukan transaksi jual beli.
“Jangan lupa jaga jarak antar penjual minimal 2 meter, gunakan masker dan sediakan tempat cuci tangan,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu. (ik-NN)