
NEWSNESIA.ID – Entah apa yang ada dipikiran M (56) bersama anak lelakinya A (21) hingga tega sampai memperkosa seorang gadis yang masih satu garis keturunan mereka.
Seorang Gadis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang baru berusia 16 Tahun harus menerima nasib malang usai digauli oleh Ayah dan Kakak Kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi menuturkan jika kasus ini terbongkar setelah korban kabur dari rumah dan curhat ke salah satu rekannya.
“Dari keterangan yang berhasil kami kumpulkan dari sang gadis, ia mengaku pertama kali disetubuhi oleh kakaknya pada tahun 2019,” tutur Kompol Kadek seperti dikutip dari detik.com, Jumat (30/4/2021).
“Kemudian di Tahun 2021 perbuatan yang sama juga dilakukan oleh sang ayah kepada anak gadisnya ini,” sambungnya.
Tak sampai disitu gadis 16 tahun itu juga mengaku telah diperkosa berkali-kali oleh kedua lelaki yang seharusnya menjaga dan merawatnya.
Bejatnya lagi sang ayah kandung telah menggauli anaknya tersebut sebanyak 5 kali di Rumah mereka sendiri, sementara Sang kakak mengaku hanya sekali.
“Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Kamis lalu setelah keluarga korban melaporkan kasus ini sehari sebelumnya,” ringkas Kompol Kadek.
Kini keduanya berada di sel tahanan Mapolresta Mataram untuk bertanggung jawab atas perbuatan bejat kepada keluarganya sendiri. (AnQ/NN)
Sumber: detik.com





















