
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo resmi bertambah. Itu sesuai dengan keputusan KPU RI No 6 Tahun 2023, hasil pemetaan alokasi kursi yang sebelumnya dilakukan jajaran KPU.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani, saat membuka sosialisasi Daerah Pemilihan dan alokasinkursi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Orasawa Resto, Ahad (19/3/2023).
Rasid Patamani pada kesempatan itu mengungkapkan, ada dua rancangan alokasi kursi dan Dapil di Kabupaten Gorontalo yang diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Gorontalo. Dan KPU RI menetapkan jumlah kursi dan Dapil di DPRD Kabupaten Gorontalo bertambah. Kursi menjadi 40, Dapil menjadi 6 Dapil.
“Kabupaten Gorontalo ketambahan lima kursi sehingga menjadi 40 kursi, ketambahan 5 kursi. Dengan 6 Dapil. Alokasi kursi ini berdasar jumlah penduduk sebagaimana yang diatur dalam ketentuan,” jelas Rasid Patamani.
Dapil di DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai perubahan dimaksud jelas Rasid Patamani yakni, Dapil 1 meliputi Kecamatan Limboto dan Kecamatan Limboto Barat dengan 8 kursi, Dapil 2 Telaga Cs 8 kursi, Dapil 3 meliputi Kecamatan Batudaa Pantai, Batudaa, Tabongo dan Biluhu dengan 5 kursi, Dapil 4 meliputi Kecamatan Bongomeme dan Kecamatan Dungalio 4 kursi, Dapil 5 Tibawa dan Pulubala 7 kursi dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Boliyohuto Cs 8 kursi.
“Inilah yang kami saat ini KPU, mensosialisasikan ke seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” jelas Rasid Patamani.
Hadir pada sosialisasi Dapil dan alokasi kursi tersebut unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, perwakilan 18 partai politik, unsur TNI dan Polri, para jurnalis dan tokoh masyarakakat.
Dua pembicara kompeten dihadirkan KPU Kahupaten Gorontalo pada sosialisasi tersebut yakni Dr. Erman Rahim dan Dr.Darwin Botutihe.(NN)





















