Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Sikapi Dinamika Politik dalam Negeri dengan Bijak

by NN Indonesia
8 Oktober 2020
in Opini
Reading Time: 2 mins read

Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh & Akademisi Makassar)

Ada tiga issu yang membuat suasana politik di dalam negeri kembali menghangat terutama dua pekan terakhir, yakni issu kebangkitan PKI, pelaksanaan Pilkada serentak, dan yang terakhir adalah issu terkait RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi sebuah UU kemarin di Senayan.

Dari ketiga issu tersebut tampaknya issu terakhir yang cukup membuat suhu politik kian dinamis dan cenderung menghangat, bahkan hal ini telah menimbulkan reaksi yang begitu massif di tengah masyarakat hingga terjadi gerakan protes dan demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok buruh, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya hampir di seluruh Indonesia.

Terlepas dari adanya prokontra terhadap UU Cipta Kerja tersebut, yang perlu dipahami bahwa menyampaikan aspirasi di depan umum ditinjau dari perspektif demokrasi adalah bukanlah hal yang dilarang atau tercela, sepanjang hal tersebut dilakukan dengan cara-cara yang baik, bijak, damai dan patuh terhadap aturan yang berlaku khususnya protokol kesehatan.

Menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dengan berusaha memilih narasi, kata-kata yang tepat, tidak mencela dan apa lagi menghujat orang lain termasuk pemerintah tentu akan jauh lebih baik, karena hal yang demikian itu sejalan dengan kultur kita sebagai masyarakat Indonesia dan ajaran agama.

Sebagaimana kita maklum, segala sesuatu yang didorong oleh emosi, akan fatal akibatnya sebab bertentangan dengan akal sehat, apalagi dengan emosi yang tidak terkendali kemudian rentan akan mendorong seseorang untuk melanggar hukum dan melawan aparat yang sedang bertugas di lapangan khususnya dari jajaran Polri, hal ini yang demikian ini tentu tidaklah tepat, sebab Polri juga sebagai petugas sama dengan kita sama-sama anak bangsa, yang sudah seharusnya saling “menghargai dan menjaga”.

Dalam konteks itulah Islam melarang umatnya untuk mencela dan menghujat pemimpinnya, karena terlepas dari segala kekurangan seorang pemimpin, pastilah lebih banyak kebaikannya dibanding kekurangannya. Hal ini diketahui dari hadis berikut: “Barangsiapa yang menghina pemimpin di muka bumi, niscaya Allah akan menghinakannya di akhirat.” (HR. at Tirmdzi).

Di sisi lain aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat, yang diwakili oleh kaum buruh, mahasiswa dan lainnya dengan berkumpul disatu titik dengan banyak orang sangat berbahaya, karena bisa berpotensi menjadi bibit (klaster baru) tumbuhnya penyebaran virus Covid-19 di tanah air termasuk di Kota Makassar.

Oleh karena, karena itu seruan dari pemerintah yang kemudian ditindak lanjuti oleh maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Azis beberapa waktu yang lalu, dimana beliau menghimbau agar masyarakat luas dan penyelenggaraan Pilkada tahun ini khususnya tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, demi menyelamatkan jiwa manusia dari ancaman Covid-19.

Untuk itu kita berharap agar semua pihak bisa menahan diri, kalaupun ada aturan yang dianggap belum mewakili rasa keadilan masyarakat khususnya yang terkait dengan lahirnya UU Cipta Kerja yang telah diputuskan oleh DPR RI, saya kira ada jalan yang telah diberikan oleh konstitusi yakni bisa meminta kepada pemerintah untuk membatalkannya dengan dikeluarkannya Perpres atau melalui yudicial reviw ke Mahkamah Konstitusi, langkah ini jauh lebih bijak bisa diambil di tengah pandemi seperti saat ini. (*)

Tags: Negeripelaksanaan Pilkada serentakyakni issu kebangkitan PKI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
Headline

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agustus 2026
Aiman Syakil
Ekonomi

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
Next Post
Mahasisa di Gorontalo bentrok dengan aparay saat menggelar unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Demo Tolak UU Omnibus Law di Gorontalo, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi

Silaturahmi Direktur UT Gorontalo ke pesantren.

UT Gorontalo Support Sistem Belajar Daring di Pesantren

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

2 hari ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

2 hari ago

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

2 jam ago

Sikapi Dinamika Politik dalam Negeri dengan Bijak

6 tahun ago
Ilus ist

HAORNAS, Sejarah, Fakta dan Harapan

1 tahun ago
Foto istimewa

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

5 hari ago
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

5 jam ago
f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

1 hari ago
f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

1 hari ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

3 hari ago

Terbaru

Ekonomi

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

by NN Indonesia
9 September 2026
0

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Bambang Satya Permana didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo...

Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

9 September 2026
f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.