NEWSNESIA.ID, GORONTALO UTARA – Sekertartis Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Ridwan Yasin, menegaskan, pihaknya siap menghadapi interpelasi jika itu dilakukan DPRD Gorut, seperti wacana yang saat ini beredar.
“Ya, lebih cepat lebih baik,” kata Ridwan Yasin, diruang kerjanya, Kamis (3/12/2020).
Ridwan Yasin mengatakan, interpelasi itu penting agar terungkap kebenaran yang dibuktikan agar tidak menjadi isu.
“Tidak bisa kalau interpelasi ini tidak jadi, isu nantinya tidak bagus. Biar dijawab. Kemarinkan saya baru jawab baru sudut-sudut, belum ke tengah,” tambah Ridwan Yasin.
Ridwan Yasin menjelaskan, pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil yang dipersoalkan DPRD, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika pemerintah daerah mendapatkan teguran dari Kemendagri, bagi pihak eksekutif itu merupakan hal yang biasa, dan pemerintah daerah pada dasarnya menerima teguran tersebut.
“Bupati punya dasar kok. Yang dijadikan dasar ya undang-undang. Kalau ada teguran dari Kemendagri ya kita terima saja. Kalau teguran Kemendagri dijadikan dasar DPRD untuk interpelasi, lebih bagus, kita jelaskan. Kalau tidak puas lagi, ya ada lembaganya. Misalnya ada perbedaan pendapat itukan ada lembaga yang bisa menyelesaikan,” tandasnya. (im-NN)