
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A-(Muballigh dan Dosen Agama Islam STIE Tri Dharma Nusantara Makassar)
Hadirnya globalisasi telah banyak merubah cara pandang dan sikap manusia dalam suatu negara, terkhusus di kalangan generasi muda, tidak hanya berdampak positif tapi juga negatif.
Di Indonesia globalisasi ini kemudian telah membentuk karakter generasi muda kita pada kondisi yang sangat memprihatinkan, ditandai dengan terjadinya dekadensi moral, tawuran antar pelajar (mahasiswa), penyalahgunaan NARKOBA, seks bebas dan lain sebagainya, sehingga realita ini menjadi tanggungjawab dunia pendidikan di republik ini semakin berat.
Angka kematian karena NARKOBA di Indonesia mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Dalam sehari, jumlahnya mencapai 40-50 orang.
Belum lagi kasus seks bebas di kalangan remaja. Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia dari 500 remaja di lima kota besar di Indonesia ditemukan, 33 persen remaja tersebut pernah melakukan hubungan seks penetrasi.
Dari hasil tersebut, 58 persennya melakukan penetrasi di usia 18 sampai 20 tahun. Selain itu, para peserta yang disurvei adalah mereka yang belum menikah. Temuan ini tentu sangat mengejutkan kita semua.
Membangun sebuah jembatan jauh lebih mudah dibandingkan dengan membangun atau membentuk karakter seorang manusia. Demikian halnya dalam dunia pendidikan nasional, seorang pendidik tidak hanya sekadar menyibukkan diri dengan mentransfer ilmu pengetahuan kepada para muridnya, tapi lebih dari itu berusaha membentuk karakter mereka agar bisa menjadi manusia yang tidak hanya cerdas intelektualnya tetapi memiliki kecerdasan moral yang baik.
Betapa pun pentingnya kecerdasan intelektual namun jika tidak diimbangi dengan kecerdasan moral; suatu bangsa akan sulit mencapai sebuah kemajuan dan keadilan yang hakiki bahkan akan berujung pada kekacuan dan kehancuaran.
Di dalam al-Qur’an banyak contoh kasus yang dapat kita jadikan pelajaran dari kaum terdahulu, diantaranya kaum Tsamud yang merupakan kaumnya Nabi Shaleh (QS. Al-‘Araf: 73-74).
“Kaum Tsamud adalah salah satu kaum yang memiliki kecerdasan intelektual yang luar biasa pada masanya; karena diberi keahlian dalam bidang arsitektur. Bangunan-bangunan indah di Yordania itulah bukti pernah adanya kaum Tsamud ini”. Kaum Tsamud dimusnahkan oleh Allah, karena mereka mengingkari ajaran moral yang dibawa oleh Nabi Shaleh a.s.”
Dari kisah di atas, penting menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, bahwa saat ini dan ke depan kita tidak hanya perlu generasi yang cerdas tapi kita butuh generasi yang bermoral. Dalam konteks inilah peran dunia pendidikan sangat dibutuhkan untuk dapat membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak.
Namun demikian dalam kondisi saat ini, dunia pendidikan kita di Indonesia masih dibayang-bayangi oleh pandemi Covid-19 sehingga proses belajar mengajar pun belum stabil. Hingga hari ini dunia pendidikan kita proses belajar mengajarnya mulai tingkat TK hingga Perguruan Tinggi masih menggunakan model daring (online).
Pilihan model belajar daring bukanlah tanpa masalah, namun masih banyak kendala dan problematika yang terjadi di lapangan, salah satu di antaranya adalah khusus mereka (para pelajar) yang berada di pelosok-pelosok pedesaan begitu sulit mendapatkan akses internet sehingga proses pembelajaran daring mereka tidak bisa ikuti.
Masalah lain juga muncul dari proses pembelajaran daring ini di mana peserta didik diharuskan duduk di depan layar Hp android atau komputer, sehingga ini akan berdampak terhadap kesehatan mata serta menimbulkan tingkat kejenuhan kepada para peserta didik, efek dari pembelajaran ini akan hilangnya konsentrasi peserta didik untuk menyerap dan memahami pelajaran yang diberikan dari para guru di sekolah.
Karena itu mungkin perlu ada solusi yang bisa menjembatani kondisi pendidikan kita saat ini, misalnya pemerintah mulai memikirkan diperbolehkannya proses belajar mengajar tatap muka secara langsung di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama daerah-daerah yang dikategorikan zona hijau penyebaran Covid-19.
Kalau selama ini misalnya dalam satu kelas jumlah peserta didik 30 orang, maka mungkin bisa diatur jadwalnya secara bergantian yakni ada kelas pagi dan sore. Kelas pagi dan sore masing-masing satu kali pembelajaran diikuti 15 orang peserta didik, sehingga jarak antar peserta didik di dalam kelas bisa diatur sesuai dengan protokol kesehatan, sembari tetap menggunakan masker dan sering-sering cuci tangan dengan sabun.
Model ini paling tidak akan menjadi jalan tengah dunia pendidikan kita disaat kita sebagai bangsa bersatu padu melawan penyebaran Covid-19.
Dengan penerapan model ini juga, maka proses pembentukan karakter, moral di sekolah kepada para peserta didik bisa terus berjalan sebagaimana biasanya, sembari para guru dan dosen tidak bosan-bosanya menghimbau dan menyampaikan kepada anak didiknya akan bahaya yang ditimbulkan dari tawuran, NARKOBA, seks bebas dan lain sebagainya, sehingga pada saat yang sama upaya ini akan sedikit membantu tugas pihak aparat Polri dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, sinergitas antara lembaga pendidikan dan Polri harus terus dibangun, demi menjaga kamtibmas di tengah masyarakat, sehingga akan terwujudlah kondisi lingkungan yang aman dan damai di seluruh wilayah NKRI. (*)






















