Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

by NN Indonesia
26 Mei 2020
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

 

NewsNesia.id -(NN)- Polres Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya menetapkan 13 warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung sebagai tersangka, dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Tim Gugus Tugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Buol. 13 warga tersebut kini ditahan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK melalui press release yang diteruskan kepada media di Palu, Selasa (26/5/2020).

Didik menerangkan penahanan terhadap 13 orang tersangka dilakukan terpisah dan ditempatkan di rutan Polsek Bokat dan Polsek Momunu, dikarenakan kapasitas di rutan Polres Buol yang terbatas dan untuk menghindari kontak dengan tahanan lain. Penahanan terhitung mulai tanggal 25 dan 26 Mei 2020.

Adapun tersangka yang ditahan tersebut seluruhnya warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulteng masing-masing berinisial HS, AD, SS, KA, AM, Z, SH, JS, ID, IP, SL, IR dan RI.

Penyidik mempersangkakan mereka dengan pasal 170 ayat (2) ke-1e subsider pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui penahanan terhadap 13 tersangka dikarenakan diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Kecamatan Gadung yang dipimpin oleh Camat Gadung Jamaludi Riu, S.Sos. Tim ini diduga dikeroyok warga saat melaksanakan tugas pemantauan dilapangan karena adanya informasi pelaksanaan sholat Idul fitri di masjid Al-Nikmat Desa Lripubogu, Ahad (24/5/2020).

“Tim pun menghormati dan menghargai masyarakat yang sholat Idul fitri walaupun itu sudah melakukan pelanggaran aturan PSBB, sehingga ditunggu sampai selesai dan saat itu Kepala desa yang termasuk dalam tim gugus tugas bersama beberapa aparatnya mendatangi jamaah untuk menanyakan penanggung jawab sholat Idul fitri,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK.

Tetapi yang diperoleh bukannya jawaban yang baik, oknum masyarakat yang sudah terprovokasi langsung melakukan pemukulan terhadap kepala desa dan aparat desa yang mendampingi. Kekerasan dapat dilerai setelah Camat dibantu Kapolsek Bonobugu berupaya meredam situasi.

Terlebih beberapa hari sebelum pelaksanaan sholat  Idul fitri sudah jelas apa yang menjadi imbauan pemerintah, majelis ulama Indonesia tentang larangan untuk melaksanakan sholat Idul fitri diwilayah yang termasuk zona merah dan Buol masuk dalam zona merah.

“Sehingga konsekuensinya ini merupakan pelanggaran PSBB dan ada unsur pidana yang menyertai sehingga Kepolisian harus memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang,” tutup mantan Wadirreskrimum.(andis-NN)

Tags: Penganiayaanpolres buolPSBB Buol
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.
Bencana Alam

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

18 September 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.
DPRD Kab Gorontalo

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

15 September 2026
Tim Gabungan nampak sedang berusaha memadamkan api pada lahan yang terbakar di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Bencana Alam

Berjibaku di Medan Terjal, Tim Gabungan Padamkan Api di Desa Lombongo

15 September 2026
Next Post
Grafis : Kemenag.go.id

Cek Arah Kiblat, 27 dan 28 Mei 2020 Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Suwendi

Halal bi Halal New Normal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

22 jam ago
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

6 tahun ago

Ketua Dema FUD UIN Sultan Amai Gorontalo Desak Rektorat Somasi Media Coreng Nama Kampus

12 jam ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

19 jam ago
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

2 hari ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

21 jam ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
f.hms

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

17 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago
f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

17 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.