Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

by NN Indonesia
26 Mei 2020
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

 

NewsNesia.id -(NN)- Polres Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya menetapkan 13 warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung sebagai tersangka, dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Tim Gugus Tugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Buol. 13 warga tersebut kini ditahan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK melalui press release yang diteruskan kepada media di Palu, Selasa (26/5/2020).

Didik menerangkan penahanan terhadap 13 orang tersangka dilakukan terpisah dan ditempatkan di rutan Polsek Bokat dan Polsek Momunu, dikarenakan kapasitas di rutan Polres Buol yang terbatas dan untuk menghindari kontak dengan tahanan lain. Penahanan terhitung mulai tanggal 25 dan 26 Mei 2020.

Adapun tersangka yang ditahan tersebut seluruhnya warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulteng masing-masing berinisial HS, AD, SS, KA, AM, Z, SH, JS, ID, IP, SL, IR dan RI.

Penyidik mempersangkakan mereka dengan pasal 170 ayat (2) ke-1e subsider pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui penahanan terhadap 13 tersangka dikarenakan diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Kecamatan Gadung yang dipimpin oleh Camat Gadung Jamaludi Riu, S.Sos. Tim ini diduga dikeroyok warga saat melaksanakan tugas pemantauan dilapangan karena adanya informasi pelaksanaan sholat Idul fitri di masjid Al-Nikmat Desa Lripubogu, Ahad (24/5/2020).

“Tim pun menghormati dan menghargai masyarakat yang sholat Idul fitri walaupun itu sudah melakukan pelanggaran aturan PSBB, sehingga ditunggu sampai selesai dan saat itu Kepala desa yang termasuk dalam tim gugus tugas bersama beberapa aparatnya mendatangi jamaah untuk menanyakan penanggung jawab sholat Idul fitri,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK.

Tetapi yang diperoleh bukannya jawaban yang baik, oknum masyarakat yang sudah terprovokasi langsung melakukan pemukulan terhadap kepala desa dan aparat desa yang mendampingi. Kekerasan dapat dilerai setelah Camat dibantu Kapolsek Bonobugu berupaya meredam situasi.

Terlebih beberapa hari sebelum pelaksanaan sholat  Idul fitri sudah jelas apa yang menjadi imbauan pemerintah, majelis ulama Indonesia tentang larangan untuk melaksanakan sholat Idul fitri diwilayah yang termasuk zona merah dan Buol masuk dalam zona merah.

“Sehingga konsekuensinya ini merupakan pelanggaran PSBB dan ada unsur pidana yang menyertai sehingga Kepolisian harus memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang,” tutup mantan Wadirreskrimum.(andis-NN)

Tags: Penganiayaanpolres buolPSBB Buol
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota
Kota Gorontalo

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)
Kota Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

29 Juli 2026
Next Post
Grafis : Kemenag.go.id

Cek Arah Kiblat, 27 dan 28 Mei 2020 Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Suwendi

Halal bi Halal New Normal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

23 jam ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

7 hari ago
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

6 tahun ago
Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

2 hari ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

38 menit ago
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

13 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

6 bulan ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

9 bulan ago
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

13 jam ago

Terbaru

Daerah

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

by NN Indonesia
8 Agustus 2026
0

IKASMANSA Fun Run 5 K. NewsNesia.id - Seolah ingin menegaskan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Almamater...

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
Dr. Alvian Mato

Dr. Alvian Mato Pimpin LKBH UNUGO, Perkuat Barisan Advokat Kampus untuk Masyarakat Gorontalo

6 Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Boalemo Mulai Beroperasi

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.