Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

by NN Indonesia
26 Mei 2020
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

 

NewsNesia.id -(NN)- Polres Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya menetapkan 13 warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung sebagai tersangka, dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Tim Gugus Tugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Buol. 13 warga tersebut kini ditahan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK melalui press release yang diteruskan kepada media di Palu, Selasa (26/5/2020).

Didik menerangkan penahanan terhadap 13 orang tersangka dilakukan terpisah dan ditempatkan di rutan Polsek Bokat dan Polsek Momunu, dikarenakan kapasitas di rutan Polres Buol yang terbatas dan untuk menghindari kontak dengan tahanan lain. Penahanan terhitung mulai tanggal 25 dan 26 Mei 2020.

Adapun tersangka yang ditahan tersebut seluruhnya warga Desa Lripubogu Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulteng masing-masing berinisial HS, AD, SS, KA, AM, Z, SH, JS, ID, IP, SL, IR dan RI.

Penyidik mempersangkakan mereka dengan pasal 170 ayat (2) ke-1e subsider pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui penahanan terhadap 13 tersangka dikarenakan diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Kecamatan Gadung yang dipimpin oleh Camat Gadung Jamaludi Riu, S.Sos. Tim ini diduga dikeroyok warga saat melaksanakan tugas pemantauan dilapangan karena adanya informasi pelaksanaan sholat Idul fitri di masjid Al-Nikmat Desa Lripubogu, Ahad (24/5/2020).

“Tim pun menghormati dan menghargai masyarakat yang sholat Idul fitri walaupun itu sudah melakukan pelanggaran aturan PSBB, sehingga ditunggu sampai selesai dan saat itu Kepala desa yang termasuk dalam tim gugus tugas bersama beberapa aparatnya mendatangi jamaah untuk menanyakan penanggung jawab sholat Idul fitri,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK.

Tetapi yang diperoleh bukannya jawaban yang baik, oknum masyarakat yang sudah terprovokasi langsung melakukan pemukulan terhadap kepala desa dan aparat desa yang mendampingi. Kekerasan dapat dilerai setelah Camat dibantu Kapolsek Bonobugu berupaya meredam situasi.

Terlebih beberapa hari sebelum pelaksanaan sholat  Idul fitri sudah jelas apa yang menjadi imbauan pemerintah, majelis ulama Indonesia tentang larangan untuk melaksanakan sholat Idul fitri diwilayah yang termasuk zona merah dan Buol masuk dalam zona merah.

“Sehingga konsekuensinya ini merupakan pelanggaran PSBB dan ada unsur pidana yang menyertai sehingga Kepolisian harus memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang,” tutup mantan Wadirreskrimum.(andis-NN)

Tags: Penganiayaanpolres buolPSBB Buol
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas
Kriminal

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota
Kota Gorontalo

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
Next Post
Grafis : Kemenag.go.id

Cek Arah Kiblat, 27 dan 28 Mei 2020 Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Suwendi

Halal bi Halal New Normal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

21 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

3 jam ago
Warga yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas PSBB di Buol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buol. (f.istimewa)

Terkait Pemukulan Terhadap Tim Gugus Tugas PSBB Buol, 13 Warga Ditetapkan Tersangka

6 tahun ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

22 jam ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

1 jam ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

21 jam ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

1 hari ago
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

22 jam ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

2 hari ago
Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menerima sertifikat hasil audit dengan opini WTP.(f.istimewa)

Alhamdulillah, Baznas Boalemo Raih Predikat Opini WTP

1 hari ago

Terbaru

Semarakkan Kemerdekaan
Daerah

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

by NN Indonesia
13 Agustus 2026
0

Kemenhaj Gorontalo Semarakkan Kemerdekaan RI ke-81 dengan menggelar berbagai kegiatan yang digelar di halaman kantor Kemenhaj Gorontalo....

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

12 Agustus 2026
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.