Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ternyata! Travel Resmi Yang Berkantor Pusat di Gorontalo Hanya Dua, Kemenag: Pilih yang Legal

by Mustafa Dako
24 Mei 2025
in Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Foto Istimewa

GORONTALO-NN– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo secara tegas memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih biro perjalanan untuk ibadah haji dan umrah.

Peringatan ini menjadi peringatan keras di tengah maraknya tawaran perjalanan ibadah oleh pihak-pihak yang belum tentu memiliki legalitas, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hanya pihak yang telah mengantongi izin resmi sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang diizinkan secara hukum untuk memberangkatkan jemaah.

Penegasan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa, kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus dilakukan oleh penyelenggara resmi yang memiliki legalitas dari Kementerian Agama.

“Travel tanpa izin PIHK atau PPIU tidak memiliki dasar hukum dan sangat berisiko. Masyarakat harus pastikan legalitas travel sebelum mendaftar,” tegas Andri Koniyo, Pelaksana pada Tim Kerja Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Gorontalo.

Andri mengungkapkan, saat ini hanya ada dua travel di Provinsi Gorontalo yang memiliki izin resmi sebagai PIHK. Untuk penyelenggaraan umrah, hanya travel yang masih tercatat aktif sebagai PPIU yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah. Di luar itu, semua aktivitas dianggap ilegal dan dapat merugikan calon jemaah secara finansial maupun administratif.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa, secara nasional, ratusan jemaah telah menjadi korban karena berangkat dengan visa tidak sah, bahkan lebih dari 300 orang dipulangkan karena proses keberangkatannya menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming keberangkatan cepat atau murah dari travel yang belum berizin. Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Kanwil Kemenag Gorontalo,” ujarnya menambahkan.(red)

Tags: Kemenag Provinsi GorontaloTravel Haji dan Umroh
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)
Daerah

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo
Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Next Post
AM dan DNY saat berada di kantor Satpol PP

Oknum Camat di Pohuwato Kepergok Istri di Sebuah Perumahan Bersama Wanita Lain, Sedang Apa ?

F humas

OJK dan Pemkab Pohuwato Gelas Edukasi untuk ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

1 hari ago
Foto Istimewa

Ternyata! Travel Resmi Yang Berkantor Pusat di Gorontalo Hanya Dua, Kemenag: Pilih yang Legal

1 tahun ago
f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

2 hari ago
f.hms

Langkah Cepat Gubernur Gusnar Respon Keluhan Petani di Buntulia

1 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

4 hari ago
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

1 hari ago
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

16 jam ago
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

1 minggu ago
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda Jabar

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

1 hari ago
Menteri Nusron Wahid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

1 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Program BSPS, Tahun Ini Gorontalo dapat 6.066 Unit

by NN Indonesia
5 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memantau progres pembangunan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

f.hms

Wagub Idah Kembali Ingatkan SPPG, Penuhi Standar MBG!

5 Agustus 2026
Ilustrasi Pertamina

Respons Cepat Pertamina, Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah 34 Persen

5 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat berada di Pohuwato-f.hms

879 Hektar Cetak Sawah Baru di Pohuwato Mulai Ditanami

5 Agustus 2026
f.hma

Insentif Fiskal Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo Rehabilitasi Jalan Wanggarasi-Taluditi

4 Agustus 2026
Kajati Provinsi Sulawesi Utara

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
f.ist

Pasar Murah Bersubsidi Sasar Biluhu

4 Agustus 2026
Menteri Nusron Wahid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026
Foto Humas

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

4 Agustus 2026
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

4 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.