
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS tersebut ditandatangani Wali kota Kotamobagu Weny Gaib dan Bapas kelas 1 Manado Marulye Simbolon. Bertempat di Taman Kesatuan Bangsa Manado, pada Rabu, 19 November 2025.
Kerjasama sama ini terkait penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengatakan kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
“Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi sekaligus kualitas dalam penyelenggaraan, pembimbingan kemasyarakatan,” imbuhnya. (rls)
.



















