
NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menerima aduan masyarakat nelayan dari Desa Buladu, Kecamatan Sumalata Timur, mengenai program Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementrian Desa yang sumber anggarannya melalui APBN.
Ketua Komisi II, Dedi Dunggio melalui Sekretaris Komisi II, Ridwan Riko Arbie mengatakan setelah mendengarkan keluhan masyarakat nelayan, ada beberapa penjelasan baik dari masyarakat dan Dinas teknis dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Gorut yang disingkronkan, ternyata ada ketidakjelasan dari kelompok awal.
“Awalnya kelompok nelayan itu berjumlah 6 orang, saat setahun berjalan nama-nama yang kelompok nelayan awal berubah. Jadi nama kelompok terpakai dari tahun 2015-2016 sudah berubah nama-nama kelompok nelayan itu,” jelas Ridwan Arbie, usai rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan diruang Komisi II, Selasa (12/1/2022).
Dan itu Kata Ridwan, disetujui dinas teknis. Namun sampai dengan hari ini, kelompok nelayan itu tidak menghasilkan apa-apa dari bantuan APBN ini.
“Sehingga dinas mengambil alih dari kelompok itu dan memindahkan ke kelompok yang ada di Desa Pilohulata, Kecamatan Monano. Nah mereka komplain karena katanya kelompok ini dijanjikan oleh Dinas Perikanan mendapat mesin tempel 15 PK,” ujar Ridwan Arbie.
Setelah ditanyakan lanjut Ridwan, dinas teknis tidak menjanjikan apa-apa. Makannya kelompok tersebut mengadu ke DPRD.
“Kami sudah rapat bersama DKP. Selanjutnya kami akan mengagendakan kembali pertemuan yang akan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar supaya kita akan melihat dan mendengar hal apa yang kami akan lakukan dalam rapat berikut,” tandasnya.
“Supaya kita ada titik temu dari pada aduan ini dan yang dilakukan oleh dinas perikanan dan kelautan,” tambah Aleg 3 periode ini.(adv/rol)























