Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kota Gorontalo Soroti Keterlambatan Insentif Guru Ngaji dan Imam Masjid

by Editor
29 Oktober 2024
in Daerah, DPRD kota gorontalo, Kota Gorontalo, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Anggota Komisi I, Syafrudin Junaidi

NEWSNESIA.ID – DPRD Kota Gorontalo melakukan evaluasi salah satu program keagamaan di Kota Gorontalo. Yakni, pemberian insentif bagi tenaga pendidikan informal, bagi para guru ngaji Al-Qur’an dan imam masjid.

Dalam hal ini Komisi I Dekot mendorong perubahan regulasi pembayaran tenaga keagamaan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Pemerintah Kecamatan agar dialihkan ke Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Ini dilakukan kata anggota Komisi I, Syafrudin Junaidi untuk mengatasi keterlambatan pembayaran insentif tenaga keagamaan yang seringkali terjadi di lapangan.

“Cuma persoalan itu muncul karena keterlambatan pembayaran makanya banyak aspirasi yang masuk di kita, makanya kalau boleh dikembalikan lagi ke Kesra. Ini pun masih kita kaji lagi jangan sampai ada regulasi yang mengatur itu, tapi kembali lagi melihat di lapangan bahwa masyarakat menginginkan kembali legi ke Kesra karena disana ketepatan penggajian itu tiap bulan,” beber Syafrudin usai kegiatan, Selasa (29/10/2024).

Rekomendasikan tersebut, diminta Komisi I untuk segera diatasi jika tidak terdapat masalah dalam penyesuaian Peraturan Pemerintah lainnya.

“Rekomendasi pengalihan regulasi pembayaran honor guru nagaji dan imam masjid kami usulkan jika tidak berbenturan berbenturan dengan regulasi peraturan Pemerintah yang lain,” ungkapnya.

Politisi Demokrat itu juga menegaskan bahwa anggaran bagi pembinaan bidang keagamaan tersebut telah terakomodir dalam APBD perubahan Kota Gorontalo tahun 2024.

“Terutama adalah mandeknya insentif para guru ngaji, para imam dan itu Alhamdulillah pada perubahan ini sudah kita anggarkan, sudah tidak ada persoalan lagi,” ungkapnya.

Menurut Syafrudin pengalihan pengelolaan tenaga keagamaan informal tersebut dapat meningkatkan silaturahmi karena dilakukan secara serentak dan menyeluruh.

“Kalau sekarang ini pelayanan hanya di masing-masing Kecamatan dan Kelurahan, pelayanan tidak serentak,” terangnya.

“Baru kemudian disana mereka semua silaturahmi, semua taman pengajian, guru ngaji, para imam berkumpul disana, jadi terjalin hubungan itu tapi sekarang sudah tidak seperti itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi pembayaran insentif tenaga honor keagamaan Kota Gorontalo dilakukan dalam 3 bulan sekali. Kebijakan tersebut berlaku hingga saat ini.(Fia/Adv)

Tags: Dprd kota gorontaloGuru NgajiNewsNesiaSyafrudin Djunaidi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Next Post

Pemkot Diminta Segera Lunasi Insentif Guru Ngaji dan Imam Masjid

Istimewa.

TP PKK Kota Gorontalo Kunjungi SMP Negeri 2 Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota Komisi I, Syafrudin Junaidi

DPRD Kota Gorontalo Soroti Keterlambatan Insentif Guru Ngaji dan Imam Masjid

2 tahun ago
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

2 hari ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

5 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

2 hari ago
Pj Sekda Boalemo, Supandra Nur, ST

Musyawarah IPSI Boalemo, Pj. Sekda Beri Semangat ke Pengurus

3 tahun ago
Mathran Lasunte

Dorong Peningkatan PAD, Mathran Lasunte: Maksimalkan Potensi Pajak!

5 tahun ago
Gempa 6,3 M Guncang Provinsi Gorontalo. (dok. BMKG)

Gempa 6,3 Magnitudo, Titiknya di Bone Bolango

3 tahun ago
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 hari ago

Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

by NN Indonesia
8 Juni 2026
0

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota...

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.