
NEWSNESIA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Boalemo, utamanya para guru kini bisa bernafas lega. Itu menyusul Pemkab Boalemo memenuhi pembayaran tunjangan dan gaji para tenaga pendidk dan juga gaji 13.
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk 50 persen dan tunjangan profesi guru (TPG).
Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu menyampaikan bahwa seluruh hak-hak ASN guru selama ini ditungu-tunggu sudah dibayarkan. Meski mengalami keterlambatan, namun hal itu bukan disengaja, melainkan persoalan teknis yang perlu ada penyelarasan dengna Pusdatin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebanyak 813 guru bersertifikasi ditambah 650 guru non sertifikasi sudah dibayarkan. Mulai dari tunjangan hari raya 50 persen, tunjangan profesi guru,” beber Penjabup Sherman.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Moh. Taufiq Kumali menjelaskan, pembayaran hak-hak para tenaga pendidik ini secara keseluruhan mencapai Rp 21.8 miliar.
“Hak para tenaga pendidik ini terdiri atas THR guru 50 persen, tunjangan profesi guru tahun 2023 sebanyak Rp 1,4 miliar. Ditambah lagi tambahan penghasilan (Tamsil) guru tahun 2023 sebesar Rp 52 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, penyelesaian pembayaran hak-hak tenaga pendidik ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan para ASN. Sehingga kedepan para guru makin termotivasi dalam menyuguhkan kinerja menaikan mutu pendidikan dan kependidikan di Kabupaten Boalemo.(nn)






















