
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kepala Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Rabu (28/1/2026), dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di bidang pelayanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman serta peningkatan efektivitas kerja sama yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan PKS, termasuk mekanisme koordinasi, pertukaran data, serta percepatan penyelesaian layanan yang membutuhkan keterlibatan kedua instansi.
Kepala Pengadilan Agama Gorontalo menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyambut baik kunjungan dan koordinasi tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung implementasi PKS secara optimal demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo semakin erat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



















