
NEWSNESIA.ID, SULBAR – Adanya laporan dari para pengungsi yang merasa kesulitan mendapat bantuan karena melalui prosedur yang ribet membuat Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar merasa geram.
Ia geram melihat tata cara penyaluran oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi. Yang mewajibkan pengungsi menunjukkan identitas diri jika hendak meminta bantuan.
“Sabbar’ tau (yang sabar) kami Pemprov tidak lepas dari kekurangan saya sudah kordinasi sama BPBD agar tidak mempersulit pengungsi dan warga untuk menerima bantuan,” ungkap Gubernur ABM saat berada di salah satu Titik Pengunsian, Rabu (20/1/2021).
Sebelumnya Kepala BPBD, Darmo Majid meminta pengungsi agar melapor dulu ke BPBD Kabupaten untuk pendataan sebelum ke BPBD Provinsi.
Hal inilah yang membuat Gubernur ABM geram sebab ia merasa aturan itu sangat ruwet diberlakukan dalam kondisi kebutuhan dasar pengungsi yang serba kekurangan.
Ali Baal Masdar juga menghimbau kepada seluruh OPD-nya agar penyaluran bantuan bisa tepat guna dan merata pada setiap posko dan masyarakat tidak kesulitan mendapat bantahan.
“Jangan dipersulit, pokoknya semua OPD bergerak berikan bantuan secara merata dan tepat guna kepada seluruh warga kita, tolong agar tidak diabaikan, ini instruksi saya selaku Gubernur,” imbuhnya. (AnQ-NN)