
NewsNesia.id -(BALUT)-Wakil Bupati Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tuty Hamid meminta Tim Ganti Rugi Tanah untuk lebih teliti dan cermat memeriksa semua perkara pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan Tuty usai menandatangani nota jual beli lahan pembangunan Gedung Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Banggai Laut. Penandatanganan dilakukan usai rapat kesepakatan pembebasan lahan bersama pemilik lahan di Ruang Kerja Wakil Bupati.
“Sebab jika hal itu terjadi maka akan menjadi masalah dikemudian hari,” ujar Tuty Hamid, Kamis (18/6).
Sementara itu, melansir Banggai Raya, luas lahan yang dibeli Pemda untuk pembangunan Gedung Dinkes sekitar 450 meter persegi. Lahan ini terletak di Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut.
Tuty Hamid yang juga Dewan Pertimbangan NasDem Banggai Laut menyebutkan, pembebasan atas lahan merupakan hal yang utama dan penting untuk dilakukan dalam rencana pembangunan infrastruktur pemerintah. Prosesnya juga harus penuh kecermatan agar tak ada yang dirugikan.
“Dan ini harus cepat,” tukas calon bupati Banggai Laut itu.(jn-NN)