
NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran, menanggapi aduan Kepala Desa (Kades) Botuwombato dan Kades Pontolo terkait persoalan tapal batas antara Kabupaten Gorut dan Kabupaten Gorontalo.
Ia menilai, persoalan tersebut harus diseriusi jika benar pembangunan tapal batas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo itu telah menggeser wilayah Gorut beberapa ratus meter.
“Ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah dan tidak boleh terjadi. Nah ini yang membangun ini mungkin kontraktor atau sebagainya dari pemerintah provinsi,” kata Roni, usai menerima aduan dari kepala desa, di Kantor DPRD Gorut, Senin (19/9/2022).
Seharusnya, kata Roni, Pemprov Gorontalo meninjau kembali pelaksanaan pembangunan tapal batas kedua daerah tersebut. Hal itu untuk melihat apakah pembangunan tersebut dapat menimbulkan masalah atau tidak.
“Kalau posisi sekarang pasti akan ada potensi masalah. Kan tidak mungkin dua desa ini akan hilang di Gorontalo Utara. Bahkan tadi kurang lebih 60 persen sudah masuk,” ucap Roni.
Untuk itu, Roni meminta pemprov dapat berkoordinasi dengan pemerintah kedua daerah agar dapat menentukan tapal batas yang sebenarnya.
“Oleh karena itu kami selaku wakil rakyat merespons laporan ini dan dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti dengan komisi yang berhubungan dengan itu. Yang jelas pemprov menunda itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara dua daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Roni. (Rol)


















