KlikSulteng.id– Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Pemda Kabupaten Tolitoli memperketat pengawasan. Setiap orang yang masuk di wilayah itu harus melalui pemeriksaan oleh petugas.
Pemda setempat telah menempatkan sejumlah petugas di bandara, pelabuhan dan terminal.
Kebijakan pemeriksaan kesehatan secara ketat itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tolitoli nomor 800/92.04/DISKES – TLI/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Untuk orang yang masuk lewat jalur darat, dilakukan sweping di 3 titik pemeriksaan yakni di Desa Lakuan Kecamatan Tolitoli Utara. Jalur dari arah Buol, ditempatkan petugas pemeriksa di Desa Labonu Kecamatan Basidondo dan untuk orang yang masuk dari Kabupaten Parigi Moutong. Posko juga dibangun di Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan untuk orang yang masuk dari Kabupaten Donggala.
Pemeriksaan dilakukan di Posko yang didirikan oleh tenaga Kesehatan yang melibatkan aparat pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Khusus di posko Pemeriksaan Desa Labonu Kecamatan Basidondo, sampai dengan hari kedua (Rabu, 18/3) telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 400 orang yang masuk dari wilayah Kabupaten Parigo Moutong.
Dari jumlah yang diperiksa tersebut, baru 2 orang ditemukan yang suhu badannya di atas normal yakni lebih dari 38 derajat, namun tidak menunjukkan gejala lain yang mengindikasikan mengidap covid- 19.
Selain orang yang masuk lewat jalur darat, juga telah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap orang yang masuk lewat jalur laut yang menumpang kapal dari Kota Tarakan Kalimantan Utara. Sedangkan yang masuk lewat jalur udara sebelumnya telah dilakukan di Bandar Udara Sultan Bantilan Tolitoli.(andis)