
Degradasi ekosistem mangrove di wilayah pesisir Gorontalo merupakan persoalan ekologis yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika sosial, ekonomi, dan politik dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, antara lain sebagai pelindung garis pantai dari abrasi, habitat pembesaran (nursery ground) bagi berbagai jenis biota laut, serta penyerap karbon yang efektif.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, keberadaan mangrove di pesisir Gorontalo terus mengalami penurunan luas dan kualitas akibat tekanan aktivitas manusia yang semakin intensif.
Dari sudut pandang ekologi politik, degradasi mangrove tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan oleh relasi kuasa dalam pemanfaatan ruang pesisir.
Alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak, permukiman, dan infrastruktur ekonomi sering kali dilegitimasi oleh kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Dalam praktiknya, kebijakan tersebut cenderung mengabaikan daya dukung lingkungan serta hak masyarakat pesisir yang bergantung langsung pada keberlanjutan ekosistem mangrove untuk mata pencaharian mereka.
Lebih jauh, lemahnya tata kelola dan penegakan hukum lingkungan turut mempercepat laju degradasi mangrove.
Meskipun regulasi terkait perlindungan kawasan pesisir dan mangrove telah tersedia, implementasinya kerap tidak konsisten akibat tumpang tindih kewenangan, minimnya pengawasan, serta dominasi kepentingan ekonomi aktor-aktor tertentu.
Kondisi ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan, di mana akses dan kontrol terhadap sumber daya pesisir lebih banyak dikuasai oleh kelompok bermodal dibandingkan masyarakat lokal.
Dampak ekologis dari degradasi mangrove secara langsung berimplikasi pada aspek sosial-ekonomi masyarakat pesisir Gorontalo.
Penurunan produktivitas perikanan, meningkatnya risiko bencana pesisir seperti abrasi dan banjir, serta hilangnya jasa ekosistem menjadi beban yang paling dirasakan oleh nelayan skala kecil.
Ironisnya, kelompok masyarakat ini justru memiliki kontribusi paling kecil terhadap kerusakan mangrove, namun menanggung dampak terbesarnya.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah degradasi mangrove di pesisir Gorontalo menuntut pendekatan ekologi politik yang menekankan keadilan lingkungan dan keberlanjutan.
Kebijakan pengelolaan pesisir harus berbasis pada pengetahuan ekologi, partisipasi masyarakat lokal, serta penguatan institusi pengelola lingkungan.
Tanpa perubahan paradigma pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan, degradasi mangrove akan terus berlanjut dan memperdalam ketimpangan sosial-ekologis di wilayah pesisir Gorontalo.
Penulis : Atiek Pratiwi Razak (Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Negeri Gorontalo)























