POHUWATO-NN– Mengurangi resiko bencana akibat kekeringan selama musim kemarau, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Dirut PDAM, Camat, Lurah, dan Kades se-Kabupaten Pohuwato.
Instruksi Bupati Pohuwato dengan Nomor:100/Pem/1337 tertanggal 8 September 2023 tentang antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan di Kabupaten Pohuwato sebab, sesuai yang diperkirakan oleh BMKG akan berlangsung hingga Desember mendatang.
Adapun imbauan/penegasan pada instruksi itu yakni berupa mengambil langkah-langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi masyarakat maupun pemenuhan air untuk kepentingan lahan selama musim kemarau.
Juga membangun koordinasi aktif dan tanggap bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih siap dan antisipatif terhadap karhutla akibat dari dampak kekeringan.
Aktif memberikan sosialisasi dan edukasi perihal bahaya karhutla serta antisipasi dan mitigasi dini apabila terjadi bencana karhutla, baik secara langsung maupun melalui platform media.
Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan institusi TNI dan Polri untuk langkah dini mencegah terjadinya karhutla, terutama yang dapat disebabkan oleh kelalaian manusia.
Yang paling utama adalah memastikan ketersediaan penyimpanan air yang cukup apabila sewaktu-waktu terjadi krisis air bersih akibat dari dampak kekeringan.
Para camat, lurah dan kepala desa wajib melakukan monitoring dan pemantauan di wilayahnya serta melaporkan secepatnya kepada bupati melalui BPBD dan Satpol PP apabila terjadi karhutla ataupun membutuhkan ketersediaan air bersih.
Bupati saipul menuturkan, dari 6 instruksi ini kiranya bisa menjadi perhatian bersama karena, kemarau panjang yang kita rasakan saat ini jelas memiliki dampak yang cukup besar.
“Koordinasi kiranya cepat dilakukan, laporan dari kecamatan, desa dan kelurahan sangat diharapkan, sehingga apa saja yang dialami oleh masyarakat bisa secepatnya diketahui oleh pemerintah daerah. Sekali lagi bangun koordinasi, sehingga pelaporan dari wilayah kecamatan bisa diketahui,” tegasnya.(mus/NN)