
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pelaksanaan Hak Angket oleh Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang saat ini sedang berlangsung, menuai harapan dan support dari berbagai kalangan. Salahsatunya dari Politisi muda asal Partai Berkarya Provinsi Gorontalo, Arif Nusa.
Menurut dia, tahapan Hak Angket yang sebelumnya sudah melalui interplasi itu, harus terus berjalan sesuai amanat Undang – Undang atas penggunaan Hak DPRD dalam menyelesaikan persoalan persoalan di daerah Gerbang Emas Gorontalo Utara.
Ia juga mengungkapkan, jangan sampai Hak Angket ini terhenti di tengah jalan dengan alasan tak rasional apalagi berhenti karena satu dan lain hal yang bersifat pragmatis.
“Jika itu terjadi maka lembaga perwakilan rakyat terhormat itu, akan dianggap tidak konsisten dengan pelaksanaan haknya sebagai lembaga legislatif yang berfungsi pada pengawasan,” tegasnya.
Arif yang juga sebagai salah satu tokoh pemuda putra kelahiran Gorontalo Utara ini menjelaskan, hak yang diambil DPRD ini harus menuai rekomendasi hingga ke tingkat Mahkamah Agung yang tidak lain menghasilkan Fatwa MA itu sendiri.
Bahkan menurutnya sangat elit dan terhormat jika lembaga DPRD bisa menuangkan hal-hal yang dianggap berdapak luas pada sidang pernyataan pendapat setelah Hak Angket ini finising.
“Terrmasuk soal dana hibah dan materi lain yang mempengaruhi kerugian terhadap sistem pemerintahan dan material di daerah ini,” paparnya.
“Saya tantang DPRD terhadap fungsinya, apakah bisa mepertahankan wibawa dan marwah keterwakilannya sebagai wakil rakyat di daerah ini. Saya menginginkan Hak Angket ini menuai hasil yang bisa menjaga stabilitas daerah ini, meski ada pejabat yang menjadi korban pada jabatannya berdasarkan bukti bukti yang ada,” pungkasnya dengan nada serius.(nando/NN)