NewsNesia.id -(BONE BOLANGO)– Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dinyatakan memenuhi syarat dan berhak ikut suksesi Pilkada 9 Desember 2020, masing-masing pasangan Ismet Mile- Sukandi Talani dan pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Kiyai.
Itu ditetapkan KPU Bone Bolango pada rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perbaikan di tingkat kabupaten yang digelar di RM Meranti, Jumat (21/8/2020).
“Dari hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten itu, kedua calon perseorangan itu jumlah dukungan dan jumlah sebarannya telah melampaui syarat minimum jumlah dukungan dan sebaran, Dengan begitu, kedua pasangan calon tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni pendaftaran,” kata Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim.
Pada tahapannya, dukungan calon perseorangan Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai sebelumnya sebanyak 10.794. Jumlah itu kemudian disampaikan KPU masih kurang 411 dari jumlah minimum yakni 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.
Namun, setelah mendapatkan suara tambahan dalam tahapan verifikasi vaktual perbaikan dengan tambahan jumlah dukungan sebanyak 1.337, maka Bapaslon ini dinyatakan memenuhi syarat dengan jumlah total dukungan 12.131 yang tersebar di 16 kecamatan.
Sementara itu, pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani pada tahapannya juga mengalami hal yang sama. Pasangan itu sebelumnya mengantongi dukungan sejumlah 9.284. Jumlah tersebut terhitung masih kurang 1.921 untuk mencapai syarat minimum.
Namun, setelah berhasil menambah jumlah dukungan melebihi syarat minimum yakni sebanyak 3.044, maka secara total kini berjumlah sebanyak 12.328 dukungan yang tersebar di 16 kecamatan. Akhirnya, pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani pun lolos dalam verifikasi.
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim juga turut disaksikan Bawaslu Bone Bolango, pasangan Kilat-Samsir dan Ismet-Talani, unsur PPK se-kabupaten Bone Bolango dan Kesbangpol Bone Bolango.(jm-NN)