
NEWSNESIA.ID – Perekrutan atau pengusulan tambahan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu, terus dikawal oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Kali ini isu pungutan liar (pungli) mengincar calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, setelah adanya informasi pengusulan tambahan.
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menaruh perhatian serius terhadap seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan kembali.
Dheninda, mengingatkan seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak tertentu yang mengaku dapat membantu proses kelulusan atau pengurusan administrasi.
Dini, (sapaan akrabnya) mengatakan proses perekrutan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme resmi dari pemerintah.
Sehingga tidak ada alasan kata Dini, bagi peserta atau calon PPPK untuk percaya kepada pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu dengan iming-iming kelulusan.
“Kami mengimbau agar tidak ada satu pun PPPK yang memberikan uang kepada calo. Semua proses sudah ada aturannya, dan tidak perlu ada biaya tambahan di luar ketentuan,” tegas Dini, saat diwawancarai, Selasa (7/10/2025).
Aleg Muda Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa pihaknya (DPRD) akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses rekrutmen dan penempatan PPPK Paruh Waktu agar tidak terjadi praktek pungli atau penyalahgunaan wewenang.
Dini, berharap dengan peringatan ini seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menjaga integritas dan berjalan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perekrutan PPPK Paruh Waktu itu. (Prin)





















