
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk melakukan alih media sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih modern, aman, dan mudah diakses.
Melalui program alih media ini, sertipikat tanah berbentuk fisik dapat dikonversi menjadi Sertipikat Elektronik yang tersimpan dalam sistem elektronik resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap dokumen hak atas tanah.
Sertipikat Elektronik menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena data tersimpan secara digital sehingga meminimalkan risiko kerusakan, kehilangan, maupun pemalsuan dokumen. Selain itu, data pertanahan menjadi lebih tertata dan mudah diakses untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital ATR/BPN, termasuk melalui aplikasi Sentuh Tanahku, untuk memantau informasi pertanahan dengan lebih mudah. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertipikat dalam bentuk fisik agar segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap dokumen kepemilikan tanah, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan transformasi digital yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.






















