
GORONTALO-NN– KPU Kabupaten Gorontalo menggelar bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat PPS, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu, (20/07/2024).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina A. Bilondatu, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk membedah regulasi menyangkut penyusunan daftar pemilih.
Agustina menekankan kepada seluruh peserta yang teridiri dari ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo agar agenda yang berlangsung selama dua hari dapat diikuti dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal semata agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis yang tertang dalam KPT KPU RI No 799 Tahun 2024.
Hadir sebagai pemateri pada giat tersebut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna, akademisi Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Erman Rahim dan jajaran komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.(NN)