
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Dalam rangka memastikan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2021 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (15/11/2021), Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama PPK Rumah Swadaya & Rumah Khusus pada Satker Penyediaan Perumahan Propinsi Gorontalo Elvira Monayo. ST melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Bongomeme dan Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo.
Dalam monitoring tersebut Elvira Monayo dan Tim Kejati bertemu langsung dengan pemilik rumah dan melihat kondisi Struktur bangunan, menurutnya Program BSPS adalah program Padat Karya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan pelaksanaanya berpedoman pada Ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.
“Monitoring yang kami lakukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pekerjaan sesuai dengan Prosedur yang berlaku, Anggaran benar-benar tersalurkan, Bahan diterima langsung oleh Penerima Bantuan, dan Rumah yang dibangun bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Elvira.
Monitoring dan Evaluasi oleh Kejati akan dilakukan disemua Desa Lokasi Program BSPS Tahun 2021. Untuk Kecamatan Bongomeme beberapa Desa yang dikunjungi diantaranya Desa Bongomeme, Desa Pangadaa, Desa Kaliyoso, Desa Owalanga, Desa Bongohulawa dan Desa Dulamayo.
Tim berharap agar fasiltator memaksimalkan pendampingan pada pelaksanaan pekerjaan rumah penerima bantuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan dana dan sebagainya.
“Banyak kasus yang sudah terjadi sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan pendampingan yang tidak maksimal, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Gorontalo,” pungkas Elvira.

Kabupaten Gorontalo mendapatkan Alokasi BSPS dari Pemerintah Pusat sebanyak 750 Unit tersebar di 13 Desa di Kecamatan Bongomeme dan 5 Desa di Kecamatan Dungaliyo.
Turut mendampingi kunjungan tersebut Koordinator Kabupaten Gorontalo Risnandar Husain, dan Tim Fasilitator BSPS Kab. Gorontalo. Sebelumnya kegiatan yang sama telah dilakukan di Kabupaten Boalemo dan akan dilanjutkan ke Kabupaten Gorontalo Utara. (NN)





















