
Oleh : Sahmin Madina-(Dosen Prodi Pemikiran Politik Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo)
Sebagai Wujud anak bangsa tentunya kita memahami , menghayati bahwa Pancasila merupakan sebuah jembatan yang mampu menghubungkan seluruh perwakilan yang ada di Indoesia. “Negara” ini adalah contoh konkret untuk kemajemukan suatu bangsa dan hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai wadah pertarungan untuk berbagai macam ideologi yang mewakili kemajemukan tersebut.
Di sini kemudian Pancasila masuk sebagai sebuah perantara yang mampu menjadi ciri kebersamaan di tengah-tengah perbedaan yang ada diantara anak bangsa.
Perumusan Pancasila, kelompok modernis dalam perspektif anak bangsa memiliki peran yang vital dalam pembentukannya. “Menurut anak bangsa Indonesia yang penuh keberagaman maka posisi Pancasila di sini serupa dan memiliki karakteristik berupa keadilan yang menyeluruh bagi seluruh pihak yang terkait
Pancasila dan anak bangsa memiliki titik temu dalam prinsipnya. “Suka atau tidak suka elemen terpenting dalam kesepakatan perumusan Pancasila berasal dari paham modernis melalui keterlibatan berbagai tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo hingga Ir. Soekarno.
Indonesia adalah negara kesatuan Republik & kita sepakat bahwa Indonesia merupakan negara religus, dan hal ini yang disepakati bersama oleh seluruh perwakilan saat itu dengan lahirnya sila pertama kita,” jelasnya.
Pancasila adalah prinsip yang diolah dan dirumuskan berdasarkan nilai-nilai yang berasal dari Indonesia, sehingga tidak ada pertentangan antara Pancasila dengan nilai-nilai agama pada bangsa yang kita cintai.(*)