
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib pimpin rapat Percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Rabu, 14 Mei 2025
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja wali kota ini merupakan bagian dari agenda kerja 100 hari mempercepat proses revisi RTRW sebagai dasar perencanaan pembangunan kota ke depan.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang turut hadir pada rapat itu, menjelaskan langkah percepatan ini menunjukkan komitmen penuh kepala daerah dalam memastikan penataan ruang yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan wilayah
Ia berkata bahwa proses revisi RTRW ini akan diselaraskan dengan rencana pembangunan Sulawesi Utara dan juga melibatkan koordinasi lintas kementerian.
“Ini juga bagian dari 100 hari Agenda Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. Wali kota juga akan menyinkronkan ini dengan Pemprov, dalam hal ini Pak Gubernur, kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait di Jakarta,” terang Sofyan. (rls)