Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A.- (Muballigh dan Akademisi Makassar)
Melaksanakan proses Pilkada di saat pandemi Covid-19 yang masih mengancam jiwa manusia tidaklah mudah bagi pemerintah Indonesia, sebab pemerintah dan KPU sebagai pelaksana teknis dari proses tersebut berada dalam posisi dilematis dan serba salah; antara pilihan melanjutkan proses Pilkada atau menundanya, sebagaimana harapan sebagian kalangan.
Namun sampai hari ini sebagaimana kita ketahui pemerintah masih bersikukuh untuk tetap melanjutkan proses Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan pemerintah ini kemudian diperkuat dengan keluarnya maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, salah satu diantaranya berisi tentang “Himbauan kepada para penyelenggara, peserta pemilu dan seluruh pihak yang terkait, agar memprioritaskan keselamatan jiwa manusia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan”.
Demi untuk memaksimalkan maklumat Kapolri di atas, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam menyatakan “Polri siap menindak pelanggar maklumat Kapolri, tentang kepatuhan protokol kesehatan saat Pilkada 2020”. Apa yang disampaikan oleh kapolda Sulsel ini pada prinsipnya, demi kemaslahatan masyarakat khusunya yang terkait dengan penanganan Covid-19 di kota Makassar khususnya.
Komitmen para paslon akan menjadi taruhannya saat ini dan akan dipotret oleh masyarakat luas. Salah satu alat untuk menakar komitmen para paslon tersebut ialah, sejauhmana kepatuhan dan konsistensi mereka dalam mengikuti aturan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan memutus rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat”.
Hal ini memang mungkin sangat sederhana, tapi tidak bisa dianggap sepele oleh para paslon, karena masyarakat saat ini khususnya di kota Makassar sudah cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Bukankah bagi semua paslon saat mereka ditanya, apa motivasi mereka untuk maju dalam Pilkada?, mereka akan spontan menjawab, demi kepentingan rakyat!. Jawaban ini sekarang bisa kita buktikan sementara, dengan melihat sejauhmana kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada.
Memprioritaskan kemaslahatan orang banyak tidak hanya sekadar himbauan dari pemerintah, tapi telah sejalan dengan pesan agama, sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis Nabi Saw. “Barangsiapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung lalu dia membunuh dirinya (mati), maka dia akan berada dalam Neraka Jahannam dalam keadaan melemparkan diri selama-lamanya”. (HR. Bukhari).
Pesan yang terdapat dalam hadis ini jika dihubungkan dalam konteks protokol kesehatan yaitu, bagi mereka yang abai terhadap protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak pada saat ia berinteraksi dengan orang lain dan tidak rajin mencuci tangan dengan sabun, maka dampaknya tidak hanya akan membahayakan dirinya, tapi juga membahayakan bahkan secara tidak langsung dapat membunuh orang lain.
Untuk itu, sebagai langkah preventif dan realistis dalam konteks penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di kota Makassar, diperlukan komitmen penyelenggara pemilu dan para pasangan calon yang akan ikut dalam kompetisi Pilkada tahun ini, untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi politik yang dinamis dan kondusif, dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di kota Makassar khususnya, sehingga walaupun proses Pilkada terus berlangsung, namun pada saat yang sama keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama. (*)