![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-05-at-09.34.49.jpeg?resize=640%2C421&ssl=1)
NEWSNESIA.ID, MAKASSAR – Hampir diseluruh daerah mulai menjalankan sekolah tatap muka berdasarkan hasil keputusan pemerintah pusat, tak terkecuali di Kota Makassar.
Namun keputusan kembali menerapkan proses belajar tatap muka di Kota Makassar masih menuai polemik salah satunya terkait makin meningkatnya kasus COVID-19.
Polemik tersebut membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menunda atau membatalkan pelaksanaan proses sekolah tatap muka dan fokus menyusun kembali Petunjuk Teknis (Juknis).
Memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua peserta didik, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab memberikan usulan agar pelaksanaan belajar tatap muka melibatkan tenaga medis.
Menurutnya Abdul Wahab usulan itu ia kemukakan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat juga sebagi bentuk jaminan perlindungan dari pemerintah kepada siswa maupun orang tua siswa.
“Ini kan kita tidak ada jaminan kuat dari pemerintah, dimana seharusnya mereka itu mendapat jaminan ini urusannya kesehatan jadi saya usul kita libatkan tenaga medis,” paparnya, Selasa (5/1/2021).
Kepada wartawan Newsnesia.id, Abdul Wahab yang membidangi Kesejahteraan masyarakat itu juga meminta pihak Pemkot Makassar agar mengkaji kembali Juknis yang berlaku saat ini.
“Juknis kita ini belum matang sama sekali, masih perlu evaluasi dan melibatkan seluruh pemangku kebijakan, sekolah tatap muka tidak boleh hanya sekedar uji coba dan sembarangan,” tegasnya.
Abdul Wahab memuji langkah cepat Pemkot Makassar yang melakukan penundaan dan lebih memilih kembali mengevaluasi dan menyusun Juknis untuk pelaksanaan sekolah tatap muka.
“Patut kita apresiasi, jadi waktu penundaan ini kita manfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan evaluasi sehingga kita benar-benar siap,” tutupnya.(mg-02/angky)