Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Ungkap Kasus Penipuan Modus Online Shop, Kerugian Ditaksir Capai Rp 17 Miliar

by NN Indonesia
13 Januari 2021
in Headline, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi-f.istimewa

NEWSNESIA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan siber bermodus online shop. Ditaksir kerugian dari penipuan itu mencapai Rp 17 Miliar.

Dari kasus ini, polisi menangkap YMP (33 tahun), pelaku penipuan dengan modus online shop berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/2021).

dikutip dari poskota.co.id, Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari Bank BRI, BCA dan Mandiri.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut. dan 9 (sembilan) barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal,” jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI & BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Saat ini polisi masih melakukan pengusutan secara tuntas, untuk mencegah terjadinya kasus serupa dimasa mendatang. (nas)

Tags: online shoppenipuanpolri
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Dinas PUPR-PKP
Gorontalo

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

3 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN
Gorontalo

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

3 September 2026
f.hms
Headline

Gusnar-Idah Turun Langsung Bantu Warga di Tengah Darurat Kekeringan

2 September 2026
Next Post
DKPP RI-dok.istimewa

Nasib KPU dan Bawaslu Kabgor Ditentukan Hari Ini

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning Tegas Menolak di Vaksin COVID-19. Sumber (f. Politik. Reamol.id)

Selain Menolak Di Vaksin, Legislator Ini Ingatkan Menkes Jangan Berbisnis ke Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi-f.istimewa

Polri Ungkap Kasus Penipuan Modus Online Shop, Kerugian Ditaksir Capai Rp 17 Miliar

6 tahun ago
Dinas PUPR-PKP

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

4 jam ago

Itjen Kemendagri Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo

1 hari ago
Foto humas

Plt. Inspektur Gorontalo Tekankan Pentingnya Integritas GTK dalam Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan yang Akuntabel

2 hari ago
f.hms

Pasar Murah Pemprov Sasar Kabupaten Gorontalo

1 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

3 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

1 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

8 jam ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

Cegah PHK, Gorontalo Perkuat Deteksi Dini

6 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

6 jam ago

Terbaru

Dinas PUPR-PKP
Gorontalo

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

by NN Indonesia
3 September 2026
0

Rapat Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang digelar Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah...

Foro humas

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Paparkan RKA SKPD Tahun 2027

3 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

3 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

3 September 2026
Disnekertrans Gorontalo

LPK Gorontalo Dibedah, Kualitas Calon PMI Jadi Perhatian

3 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

2 September 2026
f.hms

Gusnar-Idah Turun Langsung Bantu Warga di Tengah Darurat Kekeringan

2 September 2026

Itjen Kemendagri Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo

2 September 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Sasar Kabupaten Gorontalo

2 September 2026
f.hm_NN

Peringatan HUT Kejaksaan RI di Kotamobagu, Kajari Tasjrifin Bacakan Sambutan Jaksa Agung

2 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.