Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Rapat BK Tindak Lanjut Aduan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Tak Dihadiri Pengadu dan Saksi

by Editor
19 Januari 2026
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara, Headline
Reading Time: 1 min read
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain

NEWSNESIA.ID – Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam tindak lanjut dugaan pelanggaran etik salah satu anggota DPRD, tidak dihadiri pengadu dan saksi.

Ketua BK, Fitri Yusuf Husain, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat keempat BK menindak lanjuti aduan terhadap salah satu anggota DPRD Gorontalo Utara.

Rapat tersebut kata Fitri, pihaknya akan meminta keterangan dan penjelasan pengadu dan saksi pengadu atas pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD, Sayangnya kata Fitri, rapat itu tidak dihadiri pengadu dan saksi.

Rapat itu kata Fitri, dijadwalkan pertanggal hari ini pukul 10.00 Wita. Upaya untuk menghubungi pengadu juga sudah dilakukan melalui Sekretariat DPRD, namun tidak ada konfirmasi.

“Undangannya jam 10 pagi, kami sudah telepon dan WA lewat Setwan tapi tidak ada konfirmasi, maka sesuai tata beracara di DPRD, maka kami akan melakukan pemanggilan kedua, itu hari Senin depan, karena mengingat batas waktu kami hanya 60 hari, sehingga berakhir pada 9 Februari,” ungkap Fitri usai rapat tersebut, Senin (19/1/2026).

Intinya kata Fitri, pihaknya harus segera bersikap atas aduan tersebut, jika memang panggilan kedua juga sudah tidak dihadiri, maka pihaknya lanjut Fitri, akan mengundang terlapor dan setelahnya akan melaksanakan rapat kembali.

Lebih lanjut, Fitri, mengatakan meski pengadu dan saksi tidak hadir, kasus tersebut tidak berlanjut, namun tidak melalui persidangan.

“Tetap berlanjut tapi tidak lewat persidangan,” ujarnya.

Fitri, menambahkan pihaknya harus melapor ke fraksi dan Ketua DPRD, jika sampai dengan batas waktu kasus tidak ada bukti, maka kesimpulannya kata Fitri, kasus ini tidak ada saksi dan alat bukti. (Prin)

Tags: DPRD Gorontalo UtaraFitri Yusuf HusainNewsNesiaNewsNesia.id
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms
Headline

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms
Headline

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Next Post

Perdana, Wali Kota Weny Irup Peringatan HUT Kota Kotamobagu ke 116

Wabup Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan arahan pada pertemuan bersama Pemdes Potanga dan unsur masyarakat, dihadiri pula unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan.(f.dok)

Wabup Lahmuddin Beri Solusi Soal Lahan Pemakaman Desa Potanga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain

Rapat BK Tindak Lanjut Aduan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Tak Dihadiri Pengadu dan Saksi

9 bulan ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

2 hari ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

1 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

2 hari ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

1 hari ago

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

1 bulan ago
Pembahasan Ranperda BMD di ruang kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Selasa (11/6/2024).

Sampaikan Hasil Studi Komparasi di Pembahasan Ranperda BMD, Ariyati: Bisa Kita Terapkan 

2 tahun ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

2 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pohuwato

5 hari ago
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

2 hari ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

by NN Indonesia
18 Oktober 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendukung program...

Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.