Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Rapat BK Tindak Lanjut Aduan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Tak Dihadiri Pengadu dan Saksi

by Editor
19 Januari 2026
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara, Headline
Reading Time: 1 min read
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain

NEWSNESIA.ID – Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam tindak lanjut dugaan pelanggaran etik salah satu anggota DPRD, tidak dihadiri pengadu dan saksi.

Ketua BK, Fitri Yusuf Husain, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat keempat BK menindak lanjuti aduan terhadap salah satu anggota DPRD Gorontalo Utara.

Rapat tersebut kata Fitri, pihaknya akan meminta keterangan dan penjelasan pengadu dan saksi pengadu atas pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD, Sayangnya kata Fitri, rapat itu tidak dihadiri pengadu dan saksi.

Rapat itu kata Fitri, dijadwalkan pertanggal hari ini pukul 10.00 Wita. Upaya untuk menghubungi pengadu juga sudah dilakukan melalui Sekretariat DPRD, namun tidak ada konfirmasi.

“Undangannya jam 10 pagi, kami sudah telepon dan WA lewat Setwan tapi tidak ada konfirmasi, maka sesuai tata beracara di DPRD, maka kami akan melakukan pemanggilan kedua, itu hari Senin depan, karena mengingat batas waktu kami hanya 60 hari, sehingga berakhir pada 9 Februari,” ungkap Fitri usai rapat tersebut, Senin (19/1/2026).

Intinya kata Fitri, pihaknya harus segera bersikap atas aduan tersebut, jika memang panggilan kedua juga sudah tidak dihadiri, maka pihaknya lanjut Fitri, akan mengundang terlapor dan setelahnya akan melaksanakan rapat kembali.

Lebih lanjut, Fitri, mengatakan meski pengadu dan saksi tidak hadir, kasus tersebut tidak berlanjut, namun tidak melalui persidangan.

“Tetap berlanjut tapi tidak lewat persidangan,” ujarnya.

Fitri, menambahkan pihaknya harus melapor ke fraksi dan Ketua DPRD, jika sampai dengan batas waktu kasus tidak ada bukti, maka kesimpulannya kata Fitri, kasus ini tidak ada saksi dan alat bukti. (Prin)

Tags: DPRD Gorontalo UtaraFitri Yusuf HusainNewsNesiaNewsNesia.id
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dubes UEA Kunker di Gorontalo

11 Agustus 2026
f.hms
Headline

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

11 Agustus 2026
f.hms
Headline

Rp 97 Miliar dari BNPB Siap Meluncur ke Gorontalo

11 Agustus 2026
Next Post

Perdana, Wali Kota Weny Irup Peringatan HUT Kota Kotamobagu ke 116

Wabup Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan arahan pada pertemuan bersama Pemdes Potanga dan unsur masyarakat, dihadiri pula unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan.(f.dok)

Wabup Lahmuddin Beri Solusi Soal Lahan Pemakaman Desa Potanga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain

Rapat BK Tindak Lanjut Aduan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Tak Dihadiri Pengadu dan Saksi

7 bulan ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

19 jam ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

5 hari ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

1 hari ago
f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

1 hari ago
Stop insecure soal fisik. (dok. istimewa/nn)

Merunut Hasil Studi, Wanita Lebih Butuh Pria Baik & Hangat Ketimbang Pria Tampan

4 tahun ago

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

15 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

3 hari ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

1 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dubes UEA Kunker di Gorontalo

by NN Indonesia
11 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Duta Besar Uni Emirate Arab untuk Republik Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri bersama rombongan melakukan...

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

11 Agustus 2026
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

11 Agustus 2026
f.hms

Rp 97 Miliar dari BNPB Siap Meluncur ke Gorontalo

11 Agustus 2026

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

10 Agustus 2026
f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.