
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Utara dari Dapil Gorontalo Utara, Gustam Ismail, melaksanakan reses di Desa Sogu Kecamatan Monano, Kamis (20/11/2024) Kemarin.
Melalui reses perdana itu, Gustam Ismail, mengaku siap untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara.
Gustam, mengatakan aspirasi yang ditampung itu akan dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo yang akan menjadi program di Tahun 2026 nanti.
“APBD Tahun 2025 sudah ditetapkan oleh Anggota DPRD yang lama. Sehingga yang kami tampung hari ini akan masuk kepada rencana kerja pemerintah daerah Provinsi itu RKPD nanti untuk kemudian menjadi program di 2026,” ujar Gustam.
Kendati demikian kata Gustam, tidak menutup kemungkinan aspirasi itu bisa direalisasikan di Tahun 2025, karena masih ada ruang-ruang yang diberikan bagi anggota DPRD melalui regulasi yang ada, seperti Pergeseran dan Perubahan APBD.
“Kita lihat kalau memang ada anggaran yang cukup bisa untuk bisa merekap apa yang menjadi harapan masyarakat lewat reses hari ini, tentu ini menjadi prioritas kami untuk kami perjuangkan,” kata Gustam.
Gustam, juga mengatakan dalam pelaksanaan reses itu turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Hal itu kata Gustam, sengaja dilakukan untuk memilah mana yang menjadi Provinsi dan mana yang akan menjadi kewenangan Kabupaten.
Terkait dengan dana talangan sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat, kata Gustam, Dana Talangan itu juga memang ada di Pemerintah Provinsi. Dana Talangan itu lanjut Gustam, bisa diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang kartu BPJS-nya bermasalah atau tidak aktif.
“Dan ini sudah rutin dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kemarin kami telah melakukan rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan ternyata memang ada dianggarkan dana talangan itu,” tutup Gustam. (Prin)