
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo atau lebih dikenal RSTN menggelar rapat evaluasi terkait standard pelayanan publik dan inovasi yang dirangkaikan penandatanganan komitmen bersama atas dukungan peningkatan mutu keselamatan pasien, Senin (2/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri Penjabat Sekda Boalemo, Supandra Nur, ST bersama Direktur RSUD Tani dan Nelayan, Rahmawaty Dai bersama jajaran RSUD Tani dan Nelayan.
Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur dalam arahannya menyampaikan, tugas-tugas selaku aparatur pemerintah terdapat 4 aspek harus menjadi tujuan pemerintahan wajib dilaksanakan. Itu sebagaimana ditegaskan Penjabup Boalemo, Sherman Moridu setiap memberikan sambutan.
Aspek pertama yakni, fungsi pelayanan dengan tujuan menciptakan keadilan, sepanjang semua masyarakat butuh pertolongan, maka wajib untuk diberikan pelayanan.
Fungsi kedua adalah pembangunan, dimana tujuan fungsi ini mencapai kesejahteraan, di mana setiap saat manajemen rumah sakit harus memikirkan aspek ini, bagaimana bisa memperluas pelayananan 20 tahun kedepan dan bagaimana menambah kapasitas sarana dan prasarana di rumah sakit ini.
Fungsi pemerintahan ketiga adalah fungsi pemberdayaan, dimana tujuannya menciptakan kemandirian.
Sedangkan fungsi pemerintahan keempat adalah fungsi regulasi atau aturan dengan tujuan menciptakan ketertiban dalam penerapan SOP.
“Saya berharap, komitmen ditandatangani ini jangan berakhir sekedar ditandatangani saja, tetapi ini diharapkan jadi bagian budaya kerja seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan,” tegas Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur.(nn)