NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan putusan perkara perselisihan hasil Pemilu tahun 2020. Termasuk Pemilu Kabupaten Pohuwato dengan putusan menolak gugatan pemohon, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan putusan itu, maka pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Saipul Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS) tinggal menunggu pelantikan.
Menyambut putusan MK itu, Calon Bupati (Cabup) terpilih, Saipul Mbuinga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pohuwato bersama-sama menyukseskan Pilkada 2020 di tengah pandemi dengan aman dan penuh kekeluargaan.
Politisi Partai Gerindra ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, pasangan calon lain dan pendukung agar bersama menghargai dan menerima putusan MK dengan bijak. Serta meminta seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan bergandengan tangan membangun Kabupaten Pohuwato.
“Ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Pohuwato yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami memimpin Kabupaten Pohuwato periode 2021-2024 sesuai UU 10/2016. Semoga kepercayaan dan amanah ini kami jaga dengan baik dan berjuang sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Pohuwato lebih maju,” ungkap Saipul Mbuinga seraya menambahkan harapan agar jajaran pemerintah daerah di masa transisi lebih bekerja dengan baik dan terus melayani masyarakat sepenuh hati. Serta tidak terpengaruh isu-isu propaganda dan berita-berita bohong atau hoax.(nrt/nn)