
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau kini menagih janji atas komitmen dan konsistensi pihak direksi bersama pemegang saham PT. Bank SulutGo (BSG).
Merujuk penantian yang tak pasti ini, Bupati Boalemo, Rum Pagau tak ingin menerima harapan itu berlarut-larut. Ia secara tegas memberikan deadline waktu atas Keputusan direksi BSG tersebut sampai 30 Juni 2025 ini.
Kalau sampai pihak direksi BSG tetap tak mengindahkan deadline, maka Bupati Boalemo selaku pemegang saham urutan tertinggi ke 5 saat ini terpaksa harus mengalihkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dari BSG ke BRI.
“Masalah direksi dengan komisaris sempat menuai polemik, memang sudah ada solusi disampaikan direksi BSG maupun para pemegang saham. Solusinya yakni menambah 1 direksi dan 1 komisaris. Jadi semua jadi 6. Tapi sampai detik ini keputusan itu tak kunjung direalisasikan,” kesal Bupati Boalemo, Rum Pagau saat itu bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail usai membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Gorontalo, berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (24/6/2025).
“Saya pun masih menunggu sampai tanggal 30 Juni 2025 ini. Kalau sampai tidak ada keputusannya, saya sampaikan 1 Juli 2025, saya akan tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak BRI. Jadi selesai. Saya tidak ada urusan lagi dengan BSG,” tambah Rum Pagau dengan mimik serius.
Bupati yang dikenal tegas dan konsisten ini mengaku, penegasan tersebut bukan sebatas gertakan. Tetapi ini buah komitmen atas penantian bersama dari kesepakatan dijanjikan pihak direksi BSG. Sebab, ia pun enggan main-main dengan keputusan direksi BSG tersebut, dan juga tak ingin terjebak strategi yang hanya mengulur-ulur waktu.
“Selama ini, kita punya niat baik membangun dan menghidupkan BSG. Jadi, jangan pernah main-main soal ini. Sebagai pemegang saham, tentu bertanggungjawab terhadap uang Boalemo ada disitu. Demikian pula gubernur selaku pemegang saham tertinggi ke 3. Tapi, kalau mereka hanya sekedar mengulur-ulur waktu, maka saya akan tandatangani perjanjian dengan BRI. Lagi pula, MoU sudah lebih dulu. Tinggal PKS untuk pemindahan rekening RKUD. Supaya dana dari pusat yang masuk ke daerah nanti sudah langsung pindah ke rekening yang dituju,” ucap Rum Pagau.
Sementara itu, kalau dirinci secara khusus modal milik Pemprov Gorontalo bersama 6 kabupaten/kota mencapai Rp 235,1 Miliar atau 18.65%. Jadi, wajar kalau wilayah Gorontalo punya keterwakilan figur mengisi jatah kursi direksi maupun komisaris.
Bisa dibayangkan kalau saja dana sebesar ini mendadak pindah ke rekening perbankan lain, otomatis dampak negatifnya akan dirasakan lembaga perbankan itu sendiri. Paling sulit dihindari sudah barang tentu terjadinya kredit macet. Belum lagi ancaman resiko likuiditas hingga potensi hilangnya kepercayaan publik.
Sementara, kalau merujuk data pemengang saham BSG dikutip dari laman resmi bank sulutgo mencatat bahwa pemilik saham tertinggi saat ini masih dipegang Pemprov Sulut dengan capaian Rp. 452.4 miliar atau 35,88%. Disusul PT. Mega Corpora sebanyak Rp. 312.9 miliar atau 24,82%. Urutan ke 3 ditempati Pemprov Gorontalo senilai Rp. 72.9 miliar ata 5,79%. Posisi ke 4 Koperasi Karyawan BSG sebanyak Rp. 67 miliar atau 5,31%. Urutan ke 5 ditempati Pemkab Boalemo senilai Rp. 48.1 miliar atau 3,82%. Urutan ke 6 ditempati Pemkot Gorontalo sebanyak Rp. 34 miliar atau 2,70% dan urutan ke 7 milik Pemkot Manado sebanyak Rp. 33 miliar atau 2,62%.(nn)























Ahhh bo baraba utieeee, nnt liat.