
NEWSNESIA.ID– Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang menjadi bagian dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) koordinasi yang bertujuan untuk membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya mendukung kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
Abdul Khak selaku Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda-beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau kritis, dan telah punah.
“Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun masih dalam satu provinsi,” ujar Abdul Khak, di Bengkulu, Selasa (14/3).
Upaya Kemendibudristek dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar di mana dapat menggandeng Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), siswa dapat memilih beberapa mata ajar yang sesuai dengan minat dan kesukaannya masing-masing, lanjut Abdul Khak.
Seperti dengan beberapa aktivitas yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga para penutur muda terhadap bahasa daerah seperti mendongeng, membaca puisi, bahkan menuliskan cerita dalam bahasa daerahnya.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa keberhasilan upaya revitalisasi bahasa daerah di provinsi Bengkulu tergantung kepada masing-masing kepala dinas di kabupaten/kota karena seyogyanya yang paling mengerti kondisi bahasa daerah di tiap wilayah adalah pemdanya sendiri.
Tambahnya, bahasa daerah di Bengkulu sudah mulai kritis karena pengaruh kemajuan teknologi dan penggunaan bahasa asing. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik program RBD ini.
Salah satu dukungannya adalah dengan memperkenalkan bahasa daerah ke sekolah-sekolah. “Dengan bertambahnya jumlah penutur bahasa daerah maka turut menambah khasanah bangsa ini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk kerjasama, Pemprov Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu beserta Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, tengah menyiapkan peraturan gubernur terkait revitalisasi bahasa daerah.
“Di dalam sebuah pertempuran, siapa yang menguasai bahasa di daerah itu maka dia akan memenangkan pertempuran tersebut,” ujar Hamka.
Tahun ini, program pelestarian dan pengembangan bahasa daerah mencakup Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa Bengkulu dialek Serawai yang ada di Bengkulu. Program ini menyasar kepada siswa SD dan SMP.
“Program ini melibatkan generasi muda karena sifatnya wajib untuk mempertahankan Bahasa Ibu karena bahasa daerah mampu merekatkan tali persaudaraan,“ tutur Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Laily.
Program RBD merupakan upaya kolaboratif melibatkan pemerintah pusat dan daerah dalam menanggapi isu kepunahan bahasa daerah, tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan penelitian vitalitas bahasa yang telah dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Provinsi Bengkulu (Wibowo, 2022:59-61), tiga bahasa besar di Provinsi Bengkulu menghadapi ancaman krisis apabila tidak segera dilakukan mitigasi.
Tiga bahasa besar tersebut adalah bahasa Rejang, bahasa Enggano, dan bahasa Bengkulu (bahasa Melayu Tengah) yang terdiri atas sembilan variasi dialek.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa bahasa Bengkulu termasuk dalam kategori aman (safe). Lalu, bahasa Rejang dan bahasa Enggano masuk ke dalam kategori mulai terancam punah (disappearing). Kondisi tiap bahasa yang berbeda-beda tersebut membutuhkan perlakuan revitalisasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing bahasa.(rls/putri)






















