
NEWSNESIA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara, akhirnya mengusulkan kembali pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Penginputan data calon PPPK Paruh Waktu itu berlangsung di rumah Dinas Sekda Gorontalo Utara dan dikawal langsung Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Golkar, Lukum Diko.
Kepada awak media, Lukum Diko, memastikan seluruh tenaga honorer yang berhak diusulkan telah diusulkan berdasarkan perintah Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
“Jadi semua kita usulkan sesuai dengan perintah Pak Bupati, Wakil Bupati dan tidak melihat warna apapun,” kata Lukum, di depan Rudis Sekda Gorontalo Utara, Rabu (8/10/2025) Kemarin.
Lukum, menerangkan dari 1112 data yang terdaftar di database yang diusulkan hanya 1071 orang, 40 lainnya menyatakan tidak siap dan 1 mengundurkan diri.
“40 orang itu Guru Madrasah yang menyatakan tidak bersedia dialihkan, karena kalau mereka mengambil PPPK harus keluar dari sekolah Madrasah,” jelas Lukum.
Terakhir, Lukum, menambahkan bahwa polemik yang terjadi di perekrutan PPPK Paruh waktu itu adalah pembelajaran bagi pemerintah daerah yang sebelumnya dianggap oleh publik kecolongan.
Lukum, berharap kedepan pemerintahan akan berjalan lebih baik lagi baik dalam menangani persoalan data, sistem, dan kerjasama yang lebih baik lagi antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah hari ini selesai, kita disini diperintah Pak Bupati selaku Fraksi Golkar untuk mengawal dari awal, agar tidak ada lagi riak-riak yang notabenenya menyampaikan hanya orang-orang tertentu, hari ini kita buktikan itu tidak ada,” tegas Lukum. (Prin)



















